Komisi Pemilihan Umum (KPU), Daftar Pemilih Tetap (DPT) Di Sumenep Bertambah 5.910

oleh
Komisioner KPU Sumenep Menandatangani DPT Hasil Perbaikan Kedua (DPT-HP2)

Penamadura.com, Sumenep 13 November 2018 – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, melakukan perbaikan daftar pemilih tetap perbaikan kedua (DPT-HP2), hasilnya ditetapkan jumlah DPT Kabupaten Sumenep sebanyak 873.273,  bertambah sebanyak 5,910 dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan pertama.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum 2019, pemilih laki-laki 408.125, pemilih perempuan 459.238, semuanya berjumlah 867.363 pemilih.

Sedangkan daftar pemilih baru sebanyak 13.235 dengan rincian laki-laki sebanyak 6.417, dan perempuan 6.818. Setelah dilakukan perbaikan atau pencermatan kembali sebagaimana yang direkomendasikan oleh bawaslu ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 7. 325, dengan rincian laki-laki 3.615, dan pemilih perempuan 3,710 pemilih.

“jadi Pemilih baru yang 13.235 dikurangi TMS 7. 325, maka sisanya ada 5,910 pemilih baru,” kata Rahbini, anggota KPU Sumenep, selasa (13/11/2018).

Pada Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPT-HP2) di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep bersama 27 PPK, Bawaslu, Parpol peserta pemilu 2019, dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua ditetapkan sebanyak 873.273, jumlah tersebut bertambah sebanyak 5.910 dari jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan pertama sebanyak 867.363.

“hasil perbaikan tahap kedua jumlah DPT di Sumenep bertambah 5.910 pemilih baru,” jelas Rahbini, menambahkan.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.315 yang tersebar di 334 desa/kelurahan se-kabupaten Sumenep tersebar di 27 Kecamatan daratan dan kepulauan.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *