Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

oleh
Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sumenep, Penamadura.com – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat penolakan dari DPRD Kabupaten Sumenep. Komisi IV menilai kebijakan tersebut berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap wacana tersebut. Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga kenaikan iuran dinilai tidak tepat.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban masyarakat kecil yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, mayoritas peserta mandiri BPJS Kesehatan di Sumenep berasal dari sektor informal seperti nelayan, petani, buruh, hingga pelaku usaha mikro. Kelompok ini dinilai paling rentan terdampak jika iuran dinaikkan.

Ia mengingatkan, kenaikan iuran berisiko memicu meningkatnya tunggakan pembayaran hingga membuat peserta keluar dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kalau iuran naik, potensi tunggakan juga meningkat. Bahkan bisa membuat masyarakat berhenti menjadi peserta,” tegasnya.

DPRD Sumenep pun mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru mengambil keputusan. Kajian menyeluruh serta pertimbangan kondisi riil masyarakat dinilai menjadi hal yang wajib dilakukan sebelum kebijakan ditetapkan.

Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Sumenep menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan iuran. Kebijakan tersebut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

DPRD menegaskan, setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus mengedepankan prinsip keadilan serta mempertimbangkan daya beli masyarakat. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *