Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disdik Kawal Ketat Penyaluran Dana PIP

oleh
Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disdik Kawal Ketat Penyaluran Dana PIP

Pena Madura, Sumenep, 15 Oktober 2025 –Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Ia meminta agar program bantuan dari pemerintah pusat tersebut tidak hanya disalurkan, tetapi juga diawasi agar tepat sasaran.

Mulyadi menyoroti bahwa lemahnya pengawasan di tingkat daerah kerap menjadi penyebab utama tidak tepatnya penyaluran program bantuan. Karena itu, ia mendesak Disdik Sumenep untuk bersikap proaktif dalam mengawal pelaksanaan PIP di lapangan.

“Saya harap dinas pendidikan tidak lepas tangan hanya karena program ini bersumber dari pusat. Harus tetap dikawal agar dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan siswa,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia juga menekankan bahwa validitas data penerima sangat penting untuk memastikan program ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu.

“Sering kali masalah muncul bukan di kebijakan, tapi di pelaksanaannya. Karena itu, Disdik wajib memastikan data penerima akurat dan tidak ada penyimpangan,” tegas Mulyadi.

Menurutnya, jika PIP tidak tepat sasaran, maka tujuan utama untuk pemerataan akses pendidikan akan gagal tercapai.

“Kalau sampai tidak tepat sasaran, maka semangat pemerataan akses pendidikan akan kehilangan makna. Ini soal tanggung jawab moral dan sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sumenep, Mohammad Fajar Hidayat, menyampaikan bahwa pada tahap pertama tahun 2025, sebanyak 4.433 siswa SMP di Sumenep telah ditetapkan sebagai penerima PIP dengan total anggaran sebesar Rp2.458.500.000.

Fajar menjelaskan bahwa usulan tahap kedua telah diajukan, namun masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kuota tambahan.

“Usulan tahap dua sudah kami ajukan, tetapi sampai sekarang belum turun berapa kuota yang akan diterima untuk Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bantuan PIP diberikan satu kali dalam setahun, dengan nominal bervariasi sesuai jenjang kelas. Siswa kelas VII dan IX masing-masing menerima Rp375.000, sementara kelas VIII menerima Rp750.000.

“Penentuan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data kemiskinan dari BPS. Kami di daerah hanya mengusulkan data siswa yang layak,” terang Fajar.

Program Indonesia Pintar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Penyalurannya diharapkan mampu mendukung keberlangsungan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *