Komisi II DPRD Sumenep; PT Garam Belum Memberikan Manfaat Pada Petani

oleh
Komisi II DPRD Sumenep Menerima Keluhan Petani Garam

Pena Madura, Sumenep, Selasa 02 Juli 2019 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan keberadaan PT. Garam di Sumenep tidak memberikan manfaat bagi petani garam. Karena keberadaannya tidak bisa mengangkat kesejahteran petani garam.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Akis Jazuli, setelah menerima masukan dari puluhan perwakilan petani garam dari Kecamatan Kalianget yang mengeluhkan rendahnya harga garam saat ini. Bahkan menurut petani harga garam di awal musim tahun ini adalah yang terendah sejak dua tahun terakhir.

“Pindahnya PT. Garam dari Surabaya ke Kalianget Sumenep ini belum memberikan manfaat yang signifikan pada petani garam. Malah kita mendapat banyak keluhan dari masyarakat,” kata Akis usai menemui petani garam yang audensi dengan komisinya. Selasa (02/06/2019).

Politisi Nasdem itu menilai keberadaan PT. Garam di Sumenep bukan memberikan manfaat, namun sebaliknya. Keberadaan PT. Garam saat ini tidak jelas dan hanya membuat ruwet, ia mencontohkan menurut keluhan para petani, PT. Garam itu membeli garam pada petani lalu di jual lagi ke perusahaan swasta.

“Contohnya PT. Garam itu membeli garam pada petani, tapi dijual lagi pada perusahaan swasta. Itu artinya kan tidak memerikan solusi, hanya muter-muter disitu saja,” jelasnya.

Oleh karenanya dalam waktu dekat Komisi II DPRD Sumenep berencananya akan meminta penjelasan kepada PT. Garam (Persero) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mampu mengakomodir garam rakyat dengan harga yang sesuai standart pemerintah. (Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *