Pena Madura, Sumenep, 20 Sep’ 2021 – Komisi 3 DPRD Kabupaten Sumenep, akan memanggil Dinas PU Bina Marga terkait temuan di lapangan adanya sejumlah proyek pembangunan jalan di Pulau Kangean yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep, Dul Siam mengatakan pihaknya melakukan peninjauan sejumlah proyek pembangunan jalan di Kecamatan Arjasa dan Kangayan nilainya di atas 3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021.
“ada 3 titik di Batu guluk, Pajenangger (Arjasa) dan Torjek Kecamatan Kangayan nilainya rata-rata di atas 1 miliar,” kata Dul Siam, Senin (20/09/2021).
Dalam kunjungan kerja (kunker) selama 3 hari di Pulau Kangean Komisi 3 menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tiga proyek tersebut, diantaranya bahan-bahan yang digunakan tidak sesuai dengan yang ada di RAB seperti penggunaan pasir.
Menurut komisi 3 ada beberapa catatan yang menjadi temuannya di lapangan seperti perencanaan yang yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kemudian seharusnya di samping kanan kiri jalan berm ternyata tidak ada, atas temannya tersebut komisi 3 akan segera memanggil dinas PU Bina Marga untuk menyampaikan temannya dan akan memberikan rekomendasi sesuai temuannya di lapangan.
“tentu kami akan memanggil Bina Marga untuk menyampaikan temuannya di lapangan sekaligus memberikan rekomendasi,” katanya.
Sementara itu progres dari pekerjaan 3 proyek tersebut ada yang sudah selesai 100 persen seperti di Batu Guluk, Pajenangger sudah 75 persen dan Torjek menuju Kangayan sudah 85 persen selesai, pekerjaan itu sesuai kontrak harus sudah selesai dalam minggu ini.
“kalau pekerjaannya yang paket Batu Guluk sudah 100 persen, Pajenangger 75 persen kemudian Torjek itu 85 persen sudah selesai,” pungkasnya politis PKB tersebut.(Man/Emha)