Pena Madura, 22 Juli 2019 – Anjloknya harga garam harus menjadi perhatian serius Pemerintah agar harga garam menjadi layak dan menguntungkan petambak. Komisi 2 DPRD Sumenep meminta PT. Garam sebagai penyangga kebutuhan garam nasional bisa mencover hasil produksi garam rakyat.
Keluhan para petambak garam karena anjloknya harga garam saat ini ditanggpi serius Ketua komisi 2 DPRD Sumenep Nurus Salam, menurutnya PT. Garam (Persero) sebagai salah satu BUMN penyangga kebutuhan garam Nasional harus bisa mencover produksi garam rakyat agar terserap semuanya.
“PT. Garam sebagai penyangga kebutuhan garam nasional itu harus mencover produksi garam rakyat,” kata Nurus Salam, Ketua Komisi 2 DPRD Sumenep, Senin (22/07/2019).
Lebh lanjut Oyock sapaan akrab Nurus Salam menjelaskan, Pemerintah dan para petambak garam harusnya bisa duduk bersama mencari akar masalah kenapa garam rakyat sekarang harganya anjlok, kemudian bersama-sama mencari solusinya seperti apa, sehingga para petambak benar-benar merasa diperhatikan oleh Pemerintah.
“Apakah perlu kemudian para kepala Daerah di Madura duduk bersama membicarakan soal garam, kemudian dibicarakan dengan Gubernur untuk mengatur harga garam misalnya,” terang politisi Gerindra tersebut.
Seperti diketahui berbagai upaya dilakukan para petambak garam agar harga garam bisa stabil, seperti mendatangi kantor DPRD Sumenep mengadukan harga garam yang anjlok di kisaran Rp. 450 ribu per ton, sejumlah Mahasiswa juga sudah menggelar aksi turun jalan memprotes kebijakan impor garam yang dilakukan Pemerintah sehingga harga garam anjlok.
“Harga garam sekarang sangat tidak berpihak kepada petani karena per ton di hargai Rp. 450 ribu belum di potong ongkos angkut dan lain sebagainya,” kata Ubaidillah, Ketua Asosiasi Petambak Garam Sumenep.
Bahkan menurut Haji Obet sapaan akrab sehari-hari Ubaidillah, berpindahnya kantor Pusat PT. Garam ke Kecamatan Kalianget Sumenep belum dirasakan dampaknya oleh petambak garam, apalagi saat ini meski garam rakyat sudah panen, PT. Garam belum melakuan penyerapan garam rakyat, sehingga petani harus menjual garamnya ke luar Kabupaten Sumenep.Man/Emha