Kiai Pengasuh Pondok Pesantren se Sumenep Tolak Rencana Pertambangan Fosfat

oleh
Para Kiai dari Forum Sumenep Hijau saat menyampaikan penolakan pertambangan fosfat kepada DPRD Sumenep
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep, 10 Maret 2021 – Para kiai pengasuh pondok pesantren se Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menolak rencana pertambangan fosfat di Sumenep.

Para kiai yang tergabung dalam Forum Sumenep Hijau itu menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Sumenep, dalam Publik Hearing di Kantor DPRD Sumenep, Rabu 10 maret 2021.

banner 336x280

Dalam kegiatan itu hadirnperwakilan para kiai, perwakilan aktivis, pimpinan dan fraksi di DPRD Sumenep, Bappeda, DPMPTSP dan Satpol PP Sumenep.

Dalam kesempatan itu para kiai menyampaikan berbagai kajiannya terkait dampak manfaat dan modharat jika pertambanganbfosfat dilakukan.

Dalam forum itu, sepakat menolak pertambangan fosfat di Sumenep baik dalam jumlah kecil apalagi besar-besaran. Itu karena lebih banyak modharatnya dibandingkan manfaatnya.

Ruru bicara Forum Sumenep Hijau, KH Moh. Naqib Hasan menjelaskan, dari hasil kajiannya para kiai sepakat menolak dengan tegas terhadap pertambangan fosfat di Sumenep dan segala upaya yang mengarah kepada legalisasi pertambangan fosfat.

“Forum kita ini menolak pertambangan fosfat karena dampak-dampaknya terhadap lingkungan, sosial dan lain sebagainya,” kata salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk itu, Rabu (10/3/2021).

Penolakan itu berdasarkan hasil kajian dalam rangka menjaga wilayah Sumenep agar tetap asri dan hijau. Bahkan, penolakan itu juga termasuk pada proses yang mengarah pada legalisasi pertambangan fosfat di Sumenep.

“Misalnya perda terkait RTRW yang terdapat penambahan lokasi pertambangan fosfat, kita menolak total,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penolakan tambang fosfat di Sumenep dalam rangka penyelamatan lingkungan dan masa depan anak cucu dimasa mendatang. Karena jika dipaksakan tidak menutup kemungkinan madura akan bernasib seperti nauru.

Para kiai berharap agar pemerintah, baik kabupaten, provinsi maupun pusat mendengar dan membatalkan rencana eksploitasi fosfat di Sumenep agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengaku akan mengambil sikap dengan mengirimkan surat baik ke kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan aspirasi masyarakat tersebut.

“Kami akan bersuratan dulu sebagai bentuk rekomendasi publik hearing ini. Selanjutnya ini akan menjadi aspirasi kepada pemerintah provinsi,” terangnya.

Selain itu, Hamid mengaku akan mengawal lewat fraksi-fraksi saat proses pembahasan revisi RTRW nanti. Itu untuk memastikan pasal 40 tentang pertambangan dihapus.

Dengan demikian, meski potensi fosfat di Sumenep ada tapi tidak untuk ditambang. Masyarakat Sumenep manolak dan hanya akan berakibat pada stabilitas ditengah masyarakat. (Emha/Man).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *