Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep Bakal Panggil Direksi dan Nahkoda Sumekar 3

oleh
Kapal Sumekar 3 Milik Pemkab Sumenep dikelola PT. Sumekar di Pelabuhan Kalianget Sumenep

Penamadura.com, Sumenep 16 Maret 2024 – Komisi 3 DPRD Kabupaten Sumenep akan memanggil direksi dan karyawan kapal Dharma Bahari Sumekar 3. Pemanggilan tersebut terkait kondisi Kapal yang sering bermasalah sehingga berakibat pada aktivitas pelayaran tidak normal.

Kapal plat merah Pemkab Sumenep, yakni KMP Dharma Bahari Sumekar 3 yang dikelola PT. Sumekar seringkali bermasalah, baik terkait masalah tekhnis kapal maupun terkait masalah managemen PT. Sumekar yang dikabarkan karyawan dan ABK gajinya sering telat sehingga berdampak pada aktivitas pelayaran juga tidak normal.

Ketua komisi 3 DPRD Sumenep, Dul Siam berencana akan melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi PT. Sumekar untuk memastikan permasalahan yang dihadapi BUMD milik Pemkab Sumenep yang bergerak di bidang transportasi laut tersebut.

“nanti kita dalam waktu dekat akan segera memanggil direksinya dengan mengikut sertakan nahkota DBS 3” kata Dul Siam, Sabtu (16/03/2024).

Menurut politisi dari dapil 8 kepulauan tersebut, pihaknya perlu memastikan isu yang berhembus diluaran bahwa kapal Sumekar 3 sering tidak beroperasi informasinya terkait pembayaran gaji karyawan yang sering tidak dibayar, namun sering juga infonya tidak berlayar karena adalah masalah tekhnis kapal itu sendiri.

“kami memang banyak mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kapal Sumekar 3 yang sering bermasalah, terakhir kemaren selasa (12/03) penumpang sudah naik semua diatas kapal tiba-tiba kapal gagal berangkatkarena alasan ada trobel mesin katanya” terang Dul Siam.

Pemkab Sumenep sebenarnya memliki tiga kapal untuk melayani transportasi antar pulau, yaitu Sumekar1, Sumekar 2 dan Sumekar 3, namun dalam perjalanannya Sumekar 1 dan 2 sudah lama tidak jalan karena kondisinya sudah rusak dan jadi besi tua, sekarang tinggal satu yaitu Sumekar 3, meski tergolong kapal baru Sumekar 3 sering sekali mengalami kerusakan dan juga masalah managemen perusahaan  yaitu terkait hak karyawan katanya berbulan-bulan tidak di bayar.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *