Ketua DPRD Sumenep Minta Pemkab Tegas Menutup Perusahaan Rokok Yang Menjadi Claster Baru Covid-19

oleh

Pena Madura, Sumenep 23 Juni 2020 – Sejak tiga hari terakhir perkembnagan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sumenep mengejutkan banyak pihak. Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir meminta Pemkab segera mengambil langkah tegas.

Peningkatan jumlah kasus terpapar Covid-19 sejak tiga hari terakhir melonjak drastis, terbanyak Claster perusahaan rokok PT Tanjung Odi di Desa Patean Kecamatan Batuan Sumenep. Kasus terkonfirmasi mencapai 7 orang merupakan karyawan, dan 2 orang tracking dari karyawan di perusahaan tersebut.

“Kami, DPRD sudah mengirimkan surat rekomendasi pada saudara Bupati untuk segera melakukan penutupan Perusahaan itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Selasa (23/06/2020).

Langkah tersebut menurutnya harus segera diambil. Sebab, virus Corona ini diketahui penularannya sangat cepat, sehingga jika tidak segera ditangani maka kemungkinan besar akan semakin banyak korban yang terpapar.

“Seperti yang terjadi di Kecamatan Rubaru, ada orang terpapar dari Isterinya yang bekerja di perusahaan itu mertuanya juga kena, terang politisi PKB tersebut.

Pihaknya secara kelembagaan sudah berkirim surat kepada Bupati Sumenep agar segera mengisolasi sementara selama 14 hari perusahaan tersebut untuk dilakukan sterilisasi dan mengisolasi para karyawannya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Karyawan yang reaktif saja di PT Tanjung Odi sudah 168 orang, saya sebagai pimpinan di DPRD meminta Pemda untuk bergerak melakukan tindakan nyata” pungkasnya.

Kasus tercorfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep sampai saat berjumlah 35 kasus dengan rincian, 8 kasus sudah sembuh, 1 kasus meninggal dunia, dan sisanya 26 kasus masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit seperti rsud Moh. Anwar Sumenep, RSI Kalianget dan di Surabaya.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *