Pena Madura, Sumenep, 13 September 2018 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menantang Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan Informasi berbasis Teknologi (IT). Hal itu sebagai upaya transparansi terhadap pengelolaan dan pelayanan pada warga binaan.
Tantangan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati, saat menghadiri acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, dari Muhammad Kurnia kepada Beni Hidayat.
“Berbasis IT itu harus connect dengan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP). Dalam besukan juga berbasis IT, nomor antriannya juga berbasis IT, sehingga jika keluarga warga binaan besuk, sesuai dengan nomor urut yang diperoleh dari IT dan orang-orangnya juga sudah teridentifikasi,” ujarnya. Kamis (13/9/2018)
Selain itu, pelayanan hak-hak warga binaan juga sudah harus berbasis IT, sehingga warga binaan bisa mengakses sendiri melalui IT tersebut. Baik menyangkut jadwal sidang, remisi hingga kapan dia akan bebas.
“Dengan pelayanan berbasis IT ini, warga binaan tau kapan dia disidangkan, kapan dia remisi dan kapan dia bebas. Dengan IT semuanya akan trasparan, tidak perlu lagi warga binaan berhubungan dengan petugas rutan karena dengan hanya menekankan jempolnya, data-datanya akan bisa diakses,” tambahnya.
Bahkan untuk Rutan Sumenep, Susy berharap sudah bisa terlaksana minimal 3 bulan kedepan. Karena untuk rutan di Jawa Timur, menurutnya sudah banyak yang menerapkan, khusunya lapas-lapas besar.
Menanggapi tantangan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim tersebut, Beni Hidayat selaku Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Sumenep yang baru, mengaku siap dan akan segera ditindak lanjuti.
“Kita akan segera rapatkan barisan untuk mewujudkan sistem berbasis IT yang diberikan Kanwil. Kami optimis dalam 3 bulan bisa, karena saya sudah punya model ditempat yang lalu, dan itu akan kita coba terapkan disini,” terangnya.
Sementara Muhammad Kurnia, Kepala Rutan yang lama yang dipindah tugaskan di daerah Kalimantan, mengaku sudah melakukan langkah-langkah menuju pelayanan publik berbasis IT di Rutan Kelas II B Sumenep. Hanya saja, karena keterbatasan waktu belum bisa mewujudkan hingga masa jabatannya berakhir.(Emha/Man).