Kejari Kembalikan Uang Korupsi Pembangunan Pasar Pragaan Sumenep

oleh
Salah Satu Kios Pasar Pragaan Tak di Tempati Oleh Pedagang Kondisinya Tak Terawat

Pena madura, Sumenep 17 Juli 2019 – Pembangunan revitalisasi Pasar Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur senilai 2,6 Miliar ternyata dibangun asal-asalan. Akibatnya rekanan kontraktor dan konsultan pengawas harus mendekam di penjara dan mengembalikan kerugian Negara ratusan juta rupiah.

Rekanan proyek Revitalisasi Pasar Pragaan, Baburrahman dan Konsultan pengawas, Koko Andriyanto harus bertanggungjawab karena kondisi bangunan pasar pragaan tidak sesuai spesifikasi, gadungnya rapuh,plafonnya banyak yang ambruk dan tembok pagarnya hanya berusia beberapa bulan saja.

“Kondisi bangunanya tak sesuai spesifikasi,” kata Bambang Panca Wahyudi, Kejari Sumenep, Selasa (16/07/2019).

Kasus pasar pragaan di tangani Kejaksaan Negeri Sumenep sejak tahun 2017 lalu dan menyeret dua tersangka, Baburrahman (rekanan proyek) dan Koko Andriyanto (konsultan pengawas), disidang di pengadilan Tipikor kelas 1 Surabaya, keduanya di putus bersalah dan di vonis 1 tahun 6 bulan, dan dan harus mengembalikan kerugian Negara sebesar 699.008.000.

“Kewajiban bagi kami selaku  eksukutor terkait dengan perkara pidana untuk mengeksekusi sesuai dengan salinan putusan  majlis hakim memerintahkan kepada kami untuk mengembalikan kerugian Negara yang ada,” terang Kejari.

Uang tersebut dikembalikan ke kas Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep dan disaksikan Sekretaris Daerah, Edy Rasiyadi. Menurut sekda Pemkab Sumenep telah bekerjsama dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam rangka mencegah korupsi khususnya proyek yang nilainya di atas 1 miliar.

“Kita sudah mencanangkan zona integritas pelayanan bebas korupsi di semua OPD dan bekerjasama dengan TP4D untuk mengawal proyek yang nilainya di antas 1 miliar,” kata Edy Rasyadi, Sekretaris Daerah Sumenep.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *