Kawanan Pencurian dan Penadah Motor Curian Diamannkan Polsek Kangean

oleh

Pena Madura, Sumenep 04 Juni 2021 – Empat komplotan pencuri dan penadah sepeda motor digulung Polsek Kangean Arjasa Sumenep. Mirisnya salah satu tersangka masih berstatus dibawah umur.

Berawal dari peristiwa kehilangan sebuah sepeda motor yang dialami Moh. Imran, warga Desa Gelaman hendak menelpon, namun karena dirumahnya tidak ada jaringan, kemudian saat sedang asyik mencari jaringan atau sinyal tersebut, motornya di parkir dan hilang. Setelah dilakukan penyelidikan Polsek Kangean akhirnya berhasil menangkap empat komplotan pelaku pencurian dan penadah sepeda motor curian.

Humas Polres Sumenep, Akp. Widiarti, mengatakan awalnya Polisi menangkap tersangka diduga penadah bernama Madraie (41), warga Dusun Kalowang Desa Kalikatak Arjasa, dia mengaku membeli kepada Miftahol Arifin (30) warga Desa Sumbernagka seharga Rp. 1 juta 250 ribu, terang Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti.

Kemudian Miftahol Arifin mengaku membeli seharga 1 juta sepeda motor tersebut kepada MO (18) warga Dusun Tengah Desa Duko Arjasa. Sementara MO mengaku mendapatkan motor tersebut dengan cara mencuri bersama NM (16) warga Desa Duko Arjasa Kabupaten Sumenep.

Sementara Madraie menjual motor tersebut kepada warga bernama Icang yang merupakan suruhan pemilik sepeda motor Mo. Imran, agar membantunya mencari motornya yang hilang seharga Rp. 1, 5 juta rupiah.

“Para tersangka terancam dijerat Pasal 480 KUH Pidana Jo. 363 KUH Pidana.Tindak pidana penadahan daripada pencurian dengan pemberatan terhadap sepeda motor,” kata Humas Polres Sumenep.(Man/Emha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *