Kalapas Pamekasan Tepis Kabar Soal Pesta Sabu di Hunian

oleh
Kalapas Pamekasan Tepis Kabar Soal Pesta Sabu di Hunian

Pena Madura, Pamekasan, 2 Juni 2022 – Kembali Viral diberitakan soal video narapidana mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Pamekasan Jawa timur. yang ironisnya telah dirilis di salahsatu media. Kini di klarifikasi oleh Kalapas Kelas IIA, Seno Utomo ketika dikonfirmasi media.

Pasalnya, bertepatan dengan hari lahir Pancasila kalapas Kelas IIA Pamekasan mengundang beberapa insan jurnalis untuk mengklarifikasi. Khususnya soal dugaan adanya beberapa narapidana yang sedang asik dan santai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di blok hunian setempat.

Nah, belakangan ternyata informasi yang dimuat salah satu media itu, tidaksangkal dan dinyatakan tidak benar adanya. Itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan oleh Kristanto selaku Dokter Lapas Kelas IIA Pamekasan dan dinyatakan dari ke empat narapidana yang diduga berpesta itu, hasilnya negatif dari kadar sabu.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo informasi yang dirilis media dan dilaporkan oleh salahsatu LSM ke kanwil Jatim tentang dugaan narapidana melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas tidak benar adanya. Bahkan bisa dikatakan datanya tidak valid dan meragukan bahkan terkesan menyudutkan pihaknya yang sudah mengantisipasi soal masuknya barang haram tersebut.

“Kemarin, sebelum dilakukan berita acara penggeledahan (BAP) di Blok B ke empat orang tersebut langsung di tes urine oleh Dokter lapas dan hasilnya negatif semua,” katanya, Rabu (1/6/22).

Tak hanya itu, Kalapas Kelas IIA itu juga tegaskan, bahwa video viral itu bukan oada tahun ini. Melainkan kejadian tersebut pada bulan Juli 2021 lalu, sehingga untuk tahun 2022 ini dipastikan semuanya aman terkendali.

“Pemberitaan dan laporan kepada kanwil yang dilakukan oleh salahsatu oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut tidak benar-benar terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan,” tukasnya lagi.

Disamping itu, Kalapas Seno juga mengatakan video tersebut yang diduga sabu cairan berjenis 4 gelas klorometkatinon ternyata setelah diinvestigasi oleh KPLP hanya merupakan air berkarbonasi biasa. Yakni cairan minuman berjenis Sprite dan Tebsi yang diminum bersama sambil menghisap rokok dalam sel tahanan.

“Nama dari ke empat orang tersebut diantaranya Marhala, Basri, Lukman dan Taufikurrahman dengan hasil tes urine negatif di buktikan dengan surat keterangan dari dokter,” tandasnya lagi.

Untuk itu, Seno Utomo mengatakan setelah dilakukan BAP oleh KPLP pihak Lapas malahan pihaknya berhasil mengamankan 3 buah Handphone. Itu didapat di dalam kamar hunian blok B warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dimiliki oleh saty orang yang sama.

“Petugas yang berjaga di blok B tersebut tidak tahu kepastiannya kenapa barang berupa Handphone bisa masuk ke dalam dan kami selalu wanti-wanti kepada petugas untuk bekerja dengan baik,” tuturnya. (Yud/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *