Pena Madura, Sumenep, 29 April 2020 – Kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Kepala Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Amir Mas’ud alias Nyok terhadap Manager UD Pratama Inti Sukses, Leo Dominus Parinusa memasuki babak baru.
Setelah kasus tersebut dilaporkan kepada polisi per tanggal 3 Februari lalu, dengan nomor LP/38/II/2020/JATIM/RES SMP, kini polisi telah menetapkan H. Amir Mas’ud alias Nyok sebagai tersangka.
Pihak pelapor atau Leo Dominus Parinusa mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 7 April 2020 yang memberitahukan bahwa penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka H. Amir Mas’ud alias NYOK ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, dan menunggu dinyatakan P21 dari Jaksa Penuntut Umum.
Meski begitu, Leo mengaku belum cukup puas dengan penetapan tersangka tersebut karena pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka dan merasa keselamatan jiwanya terancam.
“Karena tidak ada yang menjamin bahwa tersangka atau H. Amir Mas’ud alias Nyok tidak akan mengulangi perbuatannya dan sampai saat ini tidak menunjukkan rasa penyesalan akan perbuatannya”, ujar Leo, Senin (27/4/2020).
Sementara pemilik tambak UD Pratama Inti Sukses, Sukoco Tjahjono meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap motif lain dari pengancaman tersebut, karena pihaknya merasa sangat tidak masuk akal dan janggal pegawainya diancam akan dihabisi hanya karena ada satu orang pegawai jaga malam yang bekerja berasal dari desa lain dan tidak lapor kepada Nyok.
Sukoco menduga bahwa ada motif lain yg mengarah kepada perusahaan agar ketakutan dan tunduk pada tersangka dan bermuara pada dugaan pemerasan oleh Nyok dikemudian hari.
Leo Dominus dan Sukoco Tjahjono mengaku merasa tidak tenang dengan kondisi saat ini apabila pihak kepolisian tidak mengungkap tuntas motif utama dibalik pengancaman itu. Karena menurut Leo Dominus dan Sukoco Tjahjono pihaknya tidak punya salah apapun, sehingga pengancaman yang dilakukan Nyok dianggap sangat tidak rasional.
Leo Dominus dan Sukoco Tjahjono berharap pihak kepolisian memenuhi hak mereka sebagai warga negara dan institusi penegak hukum Polres Sumenep dapat menjalankan kewajiban nya dengan tuntas dan professional. (Emha/Man).