Pena Madura, Sumenep 27 Februari 2020 – Penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura jawa timur, melebihi kapasitas ideal. Idealnya Rutan Sumenep mampu menampung 13 Napi, namun saat ini diisi 346 penghuni.
Jumlah penghuni rutan Sumenep keseluruhan sebanyak 346 orang terdiri dari para Nara pidana maupun masih berstatus tahanan yang dititipkan di Rutan Sumenep.
“Penghuni Rutan Sumenep semuanya Napi dan tahanan 346 orang jadi over sebenarnya,” kata Kepala Rutan Sumenep, Agus Salim melalui Agus Ilham Kholid, Kasubsi pelayanan tahanan, Kamis (27/02/2020).
Rinciannya adalah penghuni yang berstatus tahanan sebanyak 107 orang terdiri dari tahanan laki-laki 102 orang dan tahanan wanita 7 orang.
Sedangkan jumlah penghuni nara pidana sebanyak 239 orang. Rinciannya napi wanita sebanyak 9 orang dan laki-laki sebanyak 230 orang.
Kepala Rutan Sumenep Agus Salim melalui Kasubsi pelayanan tahanan, Agus Ilham Kholid mengatakan idealnya penghuni rutan Sumenep 130 orang dengan 18 kamar (17 kamar laki-laki dan 1 kamar wanita), terang Agus saat mengikuti Media Gathering, Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 di Aula Rutan kelas II B Sumenep.[Man/Emha]