Jelang Pilkada, 2.543 Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Polres Sumenep

oleh
Barang bukti ribuan botol miras saat diamankan diruang Kabag Ops Polres Sumenep

Pena Madura, Sumenep, 16 November 2020 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras).

Minuman beralkohol itu diamankan dari rumah salah seorang warga bernama Ibu Holisah, di Kecamatan Saronggi. Penggerebakan miras itu dilakukan dalam rangka giat Operasi Pekat Semeru 2020 yang dilakukan Polsek Saronggi bersama Koramil setempat. Senin, 16 Nopember 2020 sekitar Pukul 15.00 Wib.

Pengungkapan peredaran miras itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa toko Ibu Holisah di Jl. Raya Sumenep – Pamekasan, simpang tiga Saronggi – Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep menjual miras.

Selanjutnya petugas gabungan Polsek dan Koramil Saronggi melakukan pengecakan dengan melakukan penggeledahan di toko Sinar Saudara. Dilokasi itu didapati barang bukti miras Merk Anggur Putih sebanyak 1 botol dengan isi sisa kurang lebih 300 ml dan miras berupa arak sebanyak 1 botol kirang lebih 1,5 liter.

Dari barang bukti yang didapat tersebut petugas melakukan tindak lanjut dengan menggeledah rumah Ibu Holisah, di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi.

Dari penggeladahan itu didapati satu kamar bagian belakang dalam keadaan terkunci. Dengan terpakasa dan seizin pemilik rumah dibuka secara paksa dan didapati barang bukti keseluruhan 2.543 botol miras berbagai merk. Selain dikamar, miras juga ditemukan didalam mobil Carry warna hitam serta bagasi belakang mobil Avansa warna silver.

Selanjutnya barang bukti miras diangkut ke Polres Sumenep dan diamankan diruang Kabag Ops untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman melalui Kabag Ops Polres Sumenep, AKP Achmad Robial menerangkan, pihaknya memang meningkatkan kegiatan operasi cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada Sumenep.

“Kita penggerebekan miras, barang buktinya 2.543 botol berbagai jenis merk. Ada bir, vodca dan lain-lain,” katanya, Senin (16/11/2020).

Operasi cipta kondisi itu, menurutnya akan terus dilakukan hingga pasca pelaksanaan Pilkada Sumneep nanti. Tak hanya di Kecamatan Saronggi namun akan menyasar mulai dari Kota hingga ke pelosok kecamatan diwilayah Sumenep.

“Untuk yang ini barang buktinya kita sita dulu, sementara tersangkanya kita proses di Reskrim menunggu proses hukun lebih lanjut,” tuturnya. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *