Jamaah Calon Haji 2019 Wajib Rekam Biometrik Untuk Dapat Visa

oleh

Pena Madura, Sumenep, Rabu 27 Maret 2019 – Akibat adanya kebijakan baru dari pemerintah arab saudi, Jamaah Calon Haji (JCH) indonesia termasuk dari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diwajibkan melakukan perekaman biometrik. Perekaman itu sebagai syarat agar JCH bisa mendapatkan Visa haji.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, H. Rifa’ie Hasyim mengatakan, sebelumnya perekaman biometrik itu dilakukan di Kantor Imigrasi Arab Saudi setelah jamaah haji sampai di tanah suci Mekah.

“Jadi mulai tahun 2019 ini Visa baru bisa keluar kalau tiga syarat sudah terpenuhi. Pertama, bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kedua, hasil pemeriksaan miningitis dan, ketiga, hasil perekaman biometrik,” katanya, Rabu (27/03/2019).

Jika jamaah tidak melakukan perekman biometrik, maka bisa dipastikan visanya tidak akan bisa keluar. Kebijakan perekaman biometrik sebelum berangkat itu untuk lebih mempermudah dan mempercepat, sehingga saat jamaah tiba di Arab Saudi tanpa harus lagi berurusan dengan imigrasi.

Oleh karena itu, menurut Rifa’ie, pihaknya sudah mengumpulkan dan menjadwalkan JCH Sumenep untuk melakukan perekaman ke Surabaya. Lokasinya di Kantor BG Jansen jalan Bubutan.

“Kita bagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama akan berangkan nanti malam bersama-sama dan besok (Kamis, 28 maret.red) sudah melakukan perekaman biometrik. Tahap kedua nanti pada 1 April dan terakhir nanti tanggal 4 April,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menegaskan jika paspor JCH Sumenep sudah selesai semua sejak bulan Desember 2018 lalu. Tak hanya jamaah reguler kuota 2019, namun paspor untuk jamaah cadangan pun sudah selesai.

Perlu diperhatikan, untuk JCH tahap satu yang berangkat malam ini, diantaranya berasal dari Kecamatan Batuan, Bluto, Ganding, Guluk-Guluk, Kalianget, Lenteng dan Kota Sumenep.

Tahap dua berangkat tanggal 1 April dari Kecamatan Ambunten, Batang-Batang, Batuputih, Dasuk, Dungkek, Gapura,  Manding, Pasongsongan, Rubaru dan Saronggi.

Sementara tahap ketiga 4 April nanti JCH mayoritas dari wilayah kepulauan,  mulai dari Kecamatan Arjasa, Gayam, Giki Genting, Kangayan, Masalembu, Nonggunong, Raas, Sapeken, Talango dan Pragaan. (Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *