Pena Madura, Sumenep, 26 Januari 2022 – Sebagai implementasi program penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pemerintah setempat mulai menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di Balai Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Selasa, 25 Januari 2022, kemarin.
Beberapa bantuan yang di serahkan diantaranya Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), BPJS, listrik dan beras. Secara simbolis,
“Bantuan ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Fauzi.
Dana program bantuan penanggulangan kemiskinan ekstrem berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dengan bantuan ini pada tahun 2024 tidak ada angka kemiskinan di Sumenep.
Dalam penanganan kemiskinam ekstrem ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk swasta, dilibatkan dengan melaksanakan program kegiatan secara terpadu dan terintegritas.
“Pemerintah daerah telah melakukan pemetaan desa dengan kemiskinan ekstrem. Tujuannya agar program yang dijalankan bisa menyesuaikan dengan penyebab kemiskinan, baik di kelurahan atau desa,” kata dia, lebih lanjut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi menyampaikan, sesuai hasil pemetaan yang dilakukan, program pengentasan kemiskinan ekstrem tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Pragaan, Lenteng dan Sapeken.
“Penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara bertahap dan semua bantuan targetnya bisa mengatasi kondisi yang terjadi di tengah masyarakat,” paparnya.
Sekadar diketahui, kemiskinan ekstrem dalam konsep internasional dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari sekitar Rp. 800 ribu per bulan. (Emha/Man).