Ibu Rumah Tangga di Sumenep Nekat Bobol Rumah Warga untuk Curi HP

oleh
Pelaku saat sedang diperiksa petugas kepolisian Polres Sumenep

Pena Madura, Sumenep, Rabu 07 Februari 2018 – Seorang ibu rumah tangga di Sumenep, Madura, Jawa Timur, nekat membobol rumah yang sedang di tinggal pemiliknya di perumahan giling, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep. Namun nahas aksi pelaku tertangkap basah warga sekitar.

Pelaku berinisial “SM” (41) warga Perumahan Batuan Sumenep, sehari-hari berprofesi sebagai penjual sayur keliling. Aksi pelaku terbongkar setelah pemilih rumah yang menjadi sasarannya baru pulang dari pasar. Melihat pintu rumahnya rusak, pemilik rumah langsung berteriak maling.

Warga yang sempat melihat pelaku langsung mengejar pelaku yang sudah kabur, warga beramai-ramai menangkapnya dan sempat mengintrogasi. awalnya pelaku sempat mengelak untuk mengakui perbuatannya. Namun setelah ditunjuki pintu rumah yang telah dibobolnya rusak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Awalnya pelaku ngelak tapi setelah di desak akhirnya ngaku dan minta maaf,” kata Yayan (40) salah satu saksi kejadian, Rabu (7/02/2018).

Warga kemudian menggeledah pelaku dan di temukan dua buah hp merk oppo dan vivo serta empat buah obeng yang di gunakan mencongkel pintu rumah yang menjadi sasarannya. Berdasarkan pengakuan pelaku dua buah hp tersebut di ambil di salah satu rumah yang sedang kosong.

“Pelaku sudah sempat mencuri dua HP dan satu dompet di rumah sebelah,” ujarnya.

Beruntung ada petugas Koramil Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku, sehingga tidak sampai menjadi bulan-bulanan warga yang kesal melihat aksi pelaku. Untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan pelaku langsung di serahkan ke polisi untuk di proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku mengaku sehari-hari sering berjualan sayur keliling. Melihat kondisi rumah di Perumahan Giling sepi, pelaku kemudian muncul niat jahatnya dengan melompat pagar dan masuk ke rumah warga yang sedang kosong karena kebetulan pintu rumah tidak terkunci.

“Melihat kondisi rumah sepi pelaku masuk dan mengambil 2 HP dan sebuah dompet”, kata, Iptu. Taufik Hidayat, KBO Reskrim Polres Sumenep.

Polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor nomor polisi M 3095 AC, milik pelaku yang di gunakan saat beraksi. Untuk mengelabuhi warga pelaku menaruk sepeda motornya di tempat jauh dari rumah yang menjadi incarannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di Mapolres Sumenep dan terancam pasal 363, tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *