Penamadura, Sumenep 09 September 2020 – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar sidang paripurna bersama Bupati Sumenep, tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Pengesahan PAK ditargetkan selesai pada 18 September mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir setelah rapat paripurna bersama Bupati.
“Hal ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) seperti tahun lalu,” kata Abd. Hamid Ali Munir, Rabu (09/09/2020).
Politisi PKB tersebut menambahkan, SILPA yang terjadi pada 2019 lalu sangat luar biasa cukup besar, bahkan meski pengerjaan proyek akhir tahun selesai, tapi anggaran tidak bisa keluar, akhirnya baru bisa di realisasikan tahun 2020.
“ini tidak boleh terjadi lagi, makanya tadi fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya dan memberikan saran setelah APBD perubahan disahkan, semua perencanaan harus segera dilaksanakan,” terangnya.
Legislatif meminta pihak eksekutif sebagai pelaksana teknis mestinya lebih paham dalam melaksanakan perencanaan pembangunan infrastruktur dI Kabupaten Sumenep.
Makanya lanjut Hamid, legislatif wajib menjalankan fungsi pengawasannya mengevaluasi, apakah benar dan sesuai dengan regulasi yang kita putuskan bersama dalam pengesahan ABPD itu,” puskasnya.(Man/Emha)