Penamadura.com, Pamekasan 15 Januari 2019 – Kepergok hendak bawa kabur kendaraan Mahasiswa di area Kampus Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, ZR (22), Jadi bulan-bulanan Mahasiswa.
Pelaku ZR, adalah warga Dusun Crokcok, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. pelaku di tangkap sejumlah mahasiswa saat hendak membawa kabur sepeda motor korbannya di kampus UNIRA.
Setelah di introgasi pihak kampus dan untuk menghindari amukan massa, pelaku kemudian diserahkan ke Polisi untuk diproses lebih lanjut.
Modus yang digunakan pelaku biasanya pura-pura pinjam sepeda sebentar, kalau sudah dapat pinjaman langsung dibawa kabur untuk dijual kepada penadahnya.
“Modusnya, pelaku meminjam motor mahasiswa lalu dibawa kabur,” kata Iptu Setiono, KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (15/01/2019).
Menurut Polisi, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa kampus lain di pamekasan, seperti di Universitas Islam Madura (UIM) dan IAIN Pamekasan.
“pelaku mengaku pernah mencuri di kampus UIM dan IAIN juga,” sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 372 jucnto 378 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan, Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.Man/Emha