PenaMadura, Sumenep, Senin 25 Juni 2018 – Memasuki Hari tenang Pemilihan umum Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, menggelar Patroli Keliling Kecamatan mengingatkan warga yang memiliki hak pilih supaya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Juni 2018 untuk menggunakan Hak pilihnya.
Patroli oleh Panwaslu Kabupaten Sumenep di lakukan dengan cara keliling kecamatan mulai dari kecamatan kota menggunakan 4 unit mobil sambil melakukan woro-woro dengan pengeras suara, Panwaslu mengingatkan masyarakat Sumenep agar menggunakan hak pilihnya ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 Juni 2018 mendatang, dan ikut mengawasi kecurangan atau pelanggaran menjelang Pilgub Jatim seperti politik uang dan politik sara.
Hosnan, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, mengatakan Pihaknya mengedepankan tindakan pencegahan terjadinya praktek-praktek pelanggaran, seperti kampanye di hari tenang, politik uang atau politik SARA yang dapat mengganggu keamanan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018.
“kami sudah intruksikan ke semua panwas kecamatan agar melakukan patrol menyisir apk yang masih terpasang agar di tertibkan karena sekarang sudah hari tenang, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Senin (25/06/2018).
Politik uang atau sara sangat mungkin terjadi pada saat menjelang hari H pemilihan gubernur, sehingga jajaran panitia pengawas pemilu kabupaten sumenep harus sedini mungkin melakukan pencegahan dengan mengajak masyarakat agar menolak adanya politik uang yang di lakukan pihak-pihak yang ingin menang dengan cara yang melanggar aturan.
“Panwas melakukan pencegahan terjadinya politik uang atau SARA dengan cara mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi pelaksanaan pilgub yang aman dan besih,” kata Hosnan, jelasnya.
Panwas juga menurunkan apk yang di temukan masih terpasang di kantor partai pendukung salah satu pasangan calon, apk yang sudah di turunkan tersebut kemudian di amankan ke kantor panwaslu sebagai barang bukti.(Man/Emha)