Pena Madura, Sumenep 02 Septembe 2019 – Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019, hingga hari kelima hari ini (02/09) sekitar 450 Pelanggar lalulintas roda dua dan roda empat diberi penindakan langsung (Tilang).
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto, mengatakan mayoritas pelanggar yang terjadi di wilayah hokum Polres Sumenep, pelanggar didominasi kendaraan roda dua, seperti tidak memakai helm, tidak punya SIM, Melawan arus dan pengendara dibawah umur.
“Mayoritas pelanggar lalulintas di domininasi kendaraan roda dua,” kata AKP Deddy Eka Apriyanto, Senin (02/09/2019).
Sejak Operasi Patuh Semeru 2019 digelar pada 29 Agustus lalu hingga hari kelima 02 September 2019 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep sudah berhsil menindak sekitar 450 Pelanggar lalulintas berupa tilang ditempat.
Pihaknya juga tidak segan-segan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi surat tanda kendaraan bermotor (STNKB) dengan tindakan kendaraan yang bersangkutan diamankan.
“Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK langsung kita amankan,” terang Kasatlantas.
Operasi Patuh Semeru 2019 akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2019 mendatang, sasarannya pengedara yang melanggar lalulintas atau tidak mematuhi rambu-rabu lalulintas seperti pengendara tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, menerobos rambu-rambu lalulintas dan pengendara dibawah umur.Man/Emha