Hanya Dua Pekan Setelah Safari Kepulauan, Polres Sumenep Bekuk 15 Tersangka Narkoba

oleh
Kapolres Sumenep, Akbp. Dedy Supriadi, Pamer Hasil Penangkapan 15 Tersangka Narkoba Sekana dua pekan

Pena Madura, Sumenep 13 Maret 2020 – Sumenep darurat Narkoba, Setelah mendapat banyak masukan saat safari ke Kepulauan terkait maraknya peredaran Narkoba bahkan sudah merambah dunia pelajar, Kapolres Sumenep tancap gas, 15 tersangka Narkoba dibekuk dalam dua pekan.

Kapolres Sumenep, Akbp. Deddy Supriadi makin gencar memburu para budak narkoba yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Sumenep, baik daratan maupun kepulauan, terbukati dalam dua pekan ini 12 kasus berhasil di ungkap dengan 15 tersangka.

“sejak dua pekan kebelakang Satreskoba dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 12 kasus Narkoba dengan 15 tersangka,” terang Kapolres Sumenep Akbp. Deddy Supriadi, saat menggelar Jumpa pres release di Mapolres Sumenep, jum’at (13/03/2020).

Dari tangan para tersangka, Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain Sabu-sabu 29,9 gram yang sudah dibungkus dalam beberapa paket kecil, alat timbang elektronik, uang tunai, sejumlah Hanphone dan alat hisap sabu-sabu.

“barang bukti yang berhasil disita berat total 29,9 gram,” terang kapolres.

Para tersangka terdiri dari 12 tersangka diamankan di wilayah daratan dan 3 orang ditangkap di wilayah hukum polsek Sapeken, mereka terdiri dari  9 orang sebagai kurir, tiga orang sebagai pengedar dan 3 orang sebagai pemakai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka di jerat pasal 114 ayat 1 undang-undang nomor 35/ 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *