Hanya di Hadiri 19 Anggota, Rapat Paripurna DPRD Sumenep Gagal Lagi

oleh
Staf DPRD menjag Absensi di Depan Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumenep

Penamadura.com, Sumenep 07 Januari 2019 – DPRD Kabupaten Sumenep sudah empat kali mengagendakan rapat paripurna, namun selalu gagal karena banyak anggota Dewan tidak hadir atau bolos, padahal rapat tersebut akan membahas lima agenda penting DPRD Sumenep selama 2019.

Banyaknya anggota Dewan yang tidak hadir pada agenda rapat paripurna sejak akhir bulan Desember 2018 hingga awal Januari 2019 ini patut di sayangkan, sebab lima agenda penting yang akan di bahas pada rapat tersebut merupakan agenda penting menyangkut kinerja DPRD Sumenep kedepan.

Wakil ketua DPRD, Mohammad Hanafi, mengaku tidak tahu persis persoalan ketidak hadiran sebagian besar anggota dewan para agenda rapat paripurna tersebut, padahal pembahasan lima agenda yang sudah dijadwalkan oleh badan musyawarah (Bamus) memerlukan kehadiran anggota dewan mencapai kuorum.

“agenda 1-4 itu memerlukan kehadiran 26 anggota, sedangkan poin 5 itu memerlukan dua pertiga atau 34 anggota,” kata Moh. Hanafi, wakil ketua DPRD, Senin (07/01/2019).

Bahkan lanjut Hanafi, Bamus sudah empag kali mengagendakan rapat paripurna, akhir 2018 tiga kali dan sekarang di awal januari 2019 satu kali, semuanya tidak bisa digelar karena anggota dewa tidak kuorum, namun politisi Demokrat tersebut mengaku tidak tahu factor ketidak hadiran anggota dewa pada rapat paripurna tersebut.

“Saya tidah tahu faktornya apa mereka tidak hadir karena menyangkut person masing-masing anggota dewan,” Katanya.

Sementara itu ketua fraksi PKB, Abdul Hamid Ali Munir, mengaku sangat menyesalkan ketidak hadiran sebagian besar anggota dewan dalam agenda rapat paripurna tersebut, padahal menurutnya yang dinilai masyarakat kinerja anggota dewan itu sejauh mana mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

“Saya menyesalkan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir ini sebab pukul 9 kami sudah tanda tangan di atas ternyata di ruangan tidak ada orang,” kata Abdul Hamid Ali munir, ketua fraksi PKB.

Lima agenda rapat paripurna dprd sumenep yaitu; 1. Persetujuan penetapan ketua dprd sumenep tentang hasil evaluasi gubernur jawa timur terdaha raperda apbd kabupaten sumenep tahun anggaran 2019, 2. Pengambilan keputusan dprd sumenep terhadap perbuhan tata tertib dprd Sumenep tahun 2018, 3. Laporan hasil serap aspirasi atau reses satu dprd sumenep melalui fraksi-fraksi, 4. Penetapan program pembentukan perda tahun 2019, dan nomor 5. Laporan usul pemberhentian pimpinan dprd sumenep.

Berikut daftar lengkap 19 anggota yang hadir pada agenda rapat paripurna hari senin (07/01/2019) adalah; Anggota Fraksi PKB 11 Orang, yang hadir 2 orang, Fraksi PPP 8 Orang, yang hadir 3 orang, Fraksi PAN 7 Orang, yang hadir 5 orang, Fraksi Demokrat 7 orang, yang hadir 2 orang, Fraksi PDI-P 6 orang, yang hadir 3 orang, Fraksi Golkar 4 orang, yang hadir 1 orang,  dan Fraksi Gerindra 7 orang, yang hadir 3 orang.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *