Hampir Dua Ribu Peserta Berebut 372 Formasi CPNS Di Sumenep Yang Lulus Hanya 80 orang

oleh
Peserta CPNS Melihat Hasil Tes di Layar Monitor Setelah Mengikuti Tes (12/12/18)

Penamadura.cm, Sumenep 12 November 2018 – Tes CPNS di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur, tahap pertama berhakhir hari ini, Senin (12/11/18), setelah melalui seleksi tes tahap pertama sejak tanggal 5-12 November 2018,  sebanyak 1.863 Peserta CPNS gagal mengikuti tes tahap kedua.

Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sumenep, Madura jawa timur, tahun 2018 berlangsung sejak tanggal 5 November 2018 hingga 12 November 2018. Pelaksanaan tes CPNS di tempatkan di kantor Dinas Pendidikan UPT. SKB Sumenep Kecamatan Batuan.

Pendaftar CPNS setelah dilakukan seleksi administrasi oleh panitia, yaitu sebanyak 1943 orang yang terdiri dari peserta Kategori 2 dan peserta umum, pelaksanaan tes di bagi tiga sesi setiap hari, setiap sesi terdiri dari 90 peserta.

Hari ini senin (12/11) merupakan hari terakhir pelaksanaan tes cpns tahap pertama, pada sesi pertama dari 90 peserta yang berhasil lulus hanya satu orang, dan pada sesi kedua peserta yang berhasil lulus sebanyak enam orang.

“Pada hari terakhir hari ini yang berhasil lulus tes tahap pertama sebanyak 7 orang,” kata  Titik Suryati, Panitia Tes CPNS Kabupaten Sumenep, Senin (12/11/2018).

Sementara jumlah keseluruhan dari jumlah peserta sebanyak 1943 orang yang mengikuti tes tahap pertama, yang berhasil mencapai nilai minimal sebanyak 80 orang, mereka berhak mengikuti seleksi tahap kedua yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

“keseluruhan yang berhasil lulus memenuhi passing grade sebanyak 80 orang, mereka berhak mengikuti seleksi tahap kedua seleksi kompetensi bidang,” Kata Titik, menambahkan.

Sementara jatah formasi Kabupaten Sumenep dari Pemerintah Pusat yaitu sebanyak 372 orang, berarti peserta yang lulus tes tahap pertama masih belum memenuhi formasi yang ada, Namun Pemerintah kabupaten Sumenep akan menyerahkan sepenuhnya hasil tes yang sudah dilakukan, namun Pemkab Sumenep berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat agar formasi yang ada bisa terpenuhi semua.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *