Gempita Demo Pemkab Sumenep Terkait Anjloknya Harga Tembakau

oleh

Pena Madura, Sumenep, 18 September 2019 Massa aksi dari Gerakan Pemudan Pemerhati Tembakau (Gempita) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan berjalan kaki.

Kedatangan para pemuda ini tidak lain untuk memprotes pemkab karena saat ini harga tembakau di tingkat petani anjlok. Bahkan menurut mereka banyak tembakau petani yang tidak terbeli, sehingga petani saat ini resah dan merugi.

Sambil membawa poster dan selebaran awalnya mereka berorasi di depan kantor pemkab, tidak lama akhirnya mereka masuk ke ruang pertemuan lantai dua. Diruangan itu mahasiswa beraudiensi menyampaikan aspirasinya terkait nasib petani tembakau.

Disana mereka ditemui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Herman Poernomo, Kepala Dispertahortbun, Arif Firmanto dan Kepala Diperindag Agus Dwi Saputra.

Menurut Gempita, petani tembakau di sumenep resah dan merugi karena selain harga tembakau murah, saat ini nyaris tidak ada pembeli. Sehingga tembakau petani menumpuk padahal di lahan petani masih banyak yang belum dipanen.

“Kami mendesak Pemkab Sumenep segera mengambil langkah tegas dan kongkrit menyikapi tata niaga tembakau saat ini. Pemkab harus segera membuat perbup tembakau agar kedepan petani tidak di permainkan,” kata Noval, Korlap aksi Gempita. Rabu (18/09/2019).

Mahasiswa menganggap pemkab sumenep dan dinas terkait tak perduli terhadap nasib petani tembakau, karena dianggap tidak mengambil langkah disaat harga tembakau anjlok.

“Pemkab Sumenep harus bertanggung jawab atas nasib petani tembakau. Pemkab harusnya mempunyai kekuasaan untuk memaksa pabrikan agar tidak sewenang-wenang menentuka harga tembakau,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika harga di petani saat ini anjlok antara 24 hingga 28 ribu rupiah perkilo gram. Padahal harga yang terendah yang di patok gudang 32 ribu rupiah. Selain itu pembelian oleh gudang dibatasi sehingga menyebabkan tembakau petani tidak terserap.

“Agar harga tidak seperti ini, di perbup nanti harus ada aturan tentang larangan tembakau jawa masuk ke sumenep, serta standarisasi harga tembakau,” pintanya.

Menanggapi tuntutan gempita, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Herman Poernomo mengaku sudah melakukan upaya, mulai dari mengumpulkan pabrikan sebelum membukan gudang hingga melakukan pemantuan.

“Kami akan meminta gudang agar terus melakukan pembelian tembakau, karen saat ini tembakau di petani masih banyak,” terangnya.

Herman mengaku akan tegas bagi gudang yang tidak patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemkab. Bahkan jika memaksa maka pihaknya akan menutup gudang untuk tidak melakukan pembelian lagi di Sumenep. (Emha/Man).                     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *