Garam Minim Serapan dan Harga Anjlok, Petani Sebut PT Garam Pindah ke Sumenep Tak Bermanfaat

oleh
Petani garam di Desa Pinggir Papas saat memberikan keterangan pada awak media

Pena Madura, Sumenep, 10 Juni 2020 – Petani garam di Kabupaten Sumenep, madura, Jawa Timur, menyebut pindahnya PT Garam berkantor di Sumenep tidak membawa manfaat sama sekali. Hal ini karena ditengah anjloknya harga garam rakyat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pegaraman itu tidak melakukan apa-apa.

Padahal anjloknya harga garam hingga mencapai Rp 350.000 perton untuk KW1 dan Rp 250.000 untuk KW2, sangat memukul para petani garam di Kabupaten Sumenep. Saat ini, untuk mengurangi kerugian tambak garam petani terpaksa digunakan untuk budidaya bandeng dan udang akibat ketidakpastian adanya penyerapan garam dengan harga layak.

Salah satu petani garam di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Suharto menyayangkan kembalinya PT Garam berkantor pusat di Kalianget tidak membawa manfaat bagi petani garam. Seharusnya sebagai kepanjangan tangan pemerintah ada langkah yang dilakukan PT Garam.

“Kami petani sebenarnya mengharapkan keperdulian pemerintah, tapi nyatanya PT Garam tidak berbuat apapun,” katanya, Rabu (10/6/2020).

Menurut Suharto, justru PT Garam dianggap merusak harga garam rakyat, karena menurut informasi yang ia dapatkan PT Garam menjual garamnya kepada perusahaan lain lebih murah dari harga garam rakyat.

“PT Garam itu menjual garamnya ke PT-PT yang kami jual, sehingga itu mengganggu penyerapan garam kami. Mereka menjual lebih murah dari kami jadi merusak pendapatan petani,” terangnya.

Seharusnya, tambah Suharto, PT Garam menjadi penyeimbang dari perusahaan-perusahaan yang menyerap garam rakyat. Agar harga tidak semakin anjlok.

“Kehadiran PT Garam di Sumenep tidak ada manfaatnya bagi petani garam. Informasi yang kami terima dana untuk penyerapan mereka ada namun tidak melakukan itu,” tuturnya.

Sementara pihak PT Garam saat akan dikonfirmasi terkait permasalahan yang dihadapi petani, melalui humasnya, Rico menjelaskan jika Direksinya selama pandemi tidak berkantor di Sumenep alias berada di Surabaya.

Hanya saja ia menjelaskan terkait penyerapan garam rakyat, pihak PT Garam tidak bisa membeli diatas harga pasar. Bahkan dengan harga saat ini perusahaannya juga merugi.

selain itu, saat ini kapasitas gudang PT Garam terbatas. Untuk proses pengadaannya akan menyesuaikan dengan kemampuan menampung di gudang PT Garam.

Akibat harga garam ajlok dan minimnya penyerapan garam rakyat, saat ini garam
hasil produksi tahun 2019 lalu menumpuk di desa Pinggir Papas dan Karanganyar. Tumpukan garam petani itu mencapai 90 ribu ton. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *