Fraksi PKB DPRD Sumenep Soroti Rendahnya PAD dan Turunnya Belanja Modal

oleh
Fraksi PKB DPRD Sumenep Soroti Rendahnya PAD dan Turunnya Belanja Modal

Pena Madura, Sumenep, 11 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Virzannida Busyro, menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Fraksi PKB memberikan apresiasi atas meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,5 miliar, dari target sebelumnya sekitar Rp 318 miliar menjadi Rp 322 miliar. Peningkatan tersebut dianggap sebagai hasil dari kerja sistematis dan terukur dari berbagai pihak.

“Namun kita tidak boleh terjebak pada zona nyaman. Karena faktanya, PAD kita masih sekitar 10 persen dari total APBD. Ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat,” kata Virzannida dihadapan peserta sidang.

Seiring dengan itu, Fraksi PKB juga menyoroti penurunan pendapatan transfer yang cukup signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dana transfer diketahui turun 7 persen, dari Rp 2,262 triliun menjadi Rp 2,109 triliun.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi PKB mendorong agar Pemkab Sumenep membentuk tim atau forum khusus yang fokus mengkaji dan merancang strategi peningkatan PAD secara jangka panjang.

Menurut Virzannida, Fraksi PKB juga menyoroti turunnya nilai belanja modal secara drastis, dari Rp 293 miliar menjadi Rp 148 miliar — atau hampir 50 persen.

“Penurunan belanja modal ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah harus mampu bekerja lebih kreatif dan inovatif, agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan optimal meskipun dalam keterbatasan anggaran,” terangnya.

PKB menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang tepat sasaran dan pelaksanaan program yang tepat waktu agar tidak mengurangi esensi pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam agenda-agenda berikutnya di DPRD Sumenep.

Dalam Sidang Paripurna ini, selain dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Sumenep, juga dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim dan perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Sumenep. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *