Pena Madura, Sumenep, 28 Januari 2019 – Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) PT Energi Mineral Langgeng (EML) kembali melanjutka kegiatan edukasi publik terkait tahapan eksplorasi migas. Kali ini, materi yang disampaikan terkait dengan tahap uji kandungan lapisan sumur eksplorasi ENC-02 di Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.
“Sebagaimana sebelumnya, materi tersebut kami sampaikan dalam bentuk media luar ruang, yang dipasang di beberapa titik. Selain itu, juga dalam bentuk brosur ukuran A3, dan softcopy-nya disebarkan melalui jejaring media sosial,” ungkap Public Relation Coordinator EML Nur Hidayat, Senin (28/1/2019).
Hidayat menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi dan upaya mencegah beredarnya hoax. “Tahap uji kandungan lapisan atau drill stem testing (DST) memang bagian dari program pengeboran, berbeda dengan pembakaran gas pada 21 November 2018 lalu,” tegasnya.
Drilling Supervisor PT EML Firman Effendy menuturkan, DST adalah metode untuk mendapatkan berbagai properti dari reservoir secara dinamis dan hasilnya lebih akurat. “Tujuannya untuk memastikan apakah sumur migas akan mengalir dan berproduksi,” kata Firman.
Data yang diperoleh dari tahap DST, imbuh pria asal Palembang ini, diperlukan untuk mengetahui berapa kandungan hidrokarbon di dalam reservoir dan kualitasnya. “Dari situ dapat diperkirakan berapa lama reservoir akan berproduksi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian ESDA Sekretariat Kabupaten Sumenep Abd Kahir berharap, kegiatan eksplorasi EML akan mendapatkan hasil maksimal. “Dengan keberhasilan EML, maka posisi Sumenep akan menjadi daerah penghasil,” ujar Kahir.
Dengan begitu, Sumenep akan mendapatkan berbagai haknya sebagai daerah penghasil. Mulai dari dana bagi hasil (DBH), participating interest (PI), hingga dana corporate social responsibility (CSR) dan berbagai multiplier effect lain yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selama ini, meski secara administratif banyak lapangan migas di wilayah Sumenep, tapi semuanya merupakan lapangan offshore dan berada di luar garis kewenangan Pemkab Sumenep. “Jadi DBH yang diperoleh Sumenep selama ini adalah bagian dari porsi pemerataan, bukan sebagai daerah penghasil,” tegasnya.
Dengan adanya lapangan migas onshore, kata Kahir, kontribusi pada DBH Minyak dan DBH Gas akan makin besar karena perolehan DBH sebagai Daerah Penghasil, bukan Pemerataan Daerah Penghasil. “Jika selaras dengan rencana PT PLN membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), saya yakin Desa Tanjung akan semakin tersanjung,” kata Kahir.
Harapan serupa disampaikan oleh Senior Manager Hubungan Masyarakat SKK Migas Jabanusa Dony Aryantho, saat berkunjung ke lokasi pengeboran sumur eksplorasi ENC-02, Ahad (27/1/2019). Dony berharap kegiatan eksplorasi EML berhasil menemukan cadangan yang signifikan dan dapat menambah produksi migas secara nasional. (Emha/Man).