Dua Pekan ini BBM Jenis Solar Langka di Sumenep, Supir Truk Bingung

oleh
Stok Solar Kosong di SPBU Desa Gedungan Sumenep (5/9/18)

PenaMadura.com, Sumenep 5 September 2018 – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur. Kondisi tersebut membuat sejumlah supir truk khawatir karena di sejumlah SPBU Solar tidak ada atau kosong.

Sejumlah supir truk mengaku sejak dua pekan terakhir ini solar sering kosong di hampir semua SPBU di Sumenep, mereka setiap hari keliling ke semua SPBU untuk membeli solar, bahkan sampai keluar Sumenep seperti Pamekasan, namun kondisinya sama banyak yang kosong.

“Saya sudah keliling empat SPBU dari tadi belum dapat solar bahkan tadi saya di Pamekasan juga kosong” kata Bukhori, supir Truk, Rabu (5/9/2018).

Meski stok solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kosong, ia mengaku akan tetap menunggu pasokan datang, pihaknya juga tidak mau beli di pengecer karena harganya lebih mahal, mending kalau terpaksa beli bio solar meski lebih mahal.

“Kalau tetap tidak ada solar, mungkin nanti beli bio solar aja” kata Bukhari, menambahkan.

Sementara itu pihak pengelola salah satu SPBU di Desa Gedungan Kecamatan Batuan Sumenep, Mayyang, mengaku sebenarnya tidak terjadi kelangkaan Solar, namun permintaan pelanggan sekarang memang tinggi sehingga stok yang ada kurang.

“kalau kelangkaan sebenarnya tidak, tapi memang permintaan solar sekarang sangat tinggi” kata Mayyang, asister manager SPBU Gedungan Sumenep.

Menurut Mayyang, pihak SPBU sebagai penyalur hanya melayani sesuai permintaan pelanggan, karena pelanggan solar tidak hanya pengendara saja, namun banyak juga dari nelayan dan pedagang eceran, bahkan untuk nelayan dan pedagang eceran mereka menitipkan jrigennya di SPBU agar langsung di isi ketika stok datang.

“Nelayan dan pengecer ada yang menitipkan jrigennya, mereka itu memang pelanggan yang sudah memiliki surat rekomendasi seperti dari perikanan atau perekonomian” kata Mayyang, jelasnya.

Kalau pembeli dari nelayan mereka harus menunjukkan surat rekomendasi dari perikanan, kalau tidak punya surat rekomendasi tersebut, maka pihak SPBU tidak akan melayani sesuai aturan yang ada.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *