Pena Madura, Sumenep 21 Februari 2020 – Dua anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Jum’at siang (21/02/2020). Keduanya diduga hendak melaporkan Ketua DPRD Sumenep.
Dua anggota DPRD tersebut adalah Zainal, ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmad Djazuli, Ketua Fraksi Partai Demokrat, mereka tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada pukul 14.00. wib.
Kedatangan dua anggota DPRD Sumenep tersebut diterima Nova Bernandi, Kasi Intel dan Herpin Hadat, Kasi Pidsus di Ruang Operasional Ruang Informasi Publik dan Ruang Pos Pelayanan Hukum Kejaksaaan Negeri Sumenep.
Pertemuan dua anggota DPRD Sumenep dengan Pihak Kejaksaan Negeri berlangsung sekitar 30 menit, Zainal mengatakan pihaknya bermaksud hendak melaporkan 3 Pimpinan DPRD terkait dugaan manipulasi anggaran perjalanan dinas (Perdin).
“Saya akan melaporkan 3 Pimpinan DPRD, ketua dan 2 wakil ketua, tapi kata kasi Intel berkas laporannya suruh lengkapi dulu,” kata Zainal, Ketua Fraksi PDI P yang melaporkan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Nova Bernandi, mengatakan kedatangan dua anggota DPRD tersebut masih melakukan konsultasi belum melakukan pelaporan karena berkasnya belum siap.
“Masih sebatas konsultasi dan saya minta agar berkas laporannya dilengkapi dulu,” kata Kasi Intel, Nova Bernandi, usai melakukan pertemuan dengan dua anggota dewan tersebut.(Man/Emha)