DPRD Sumenep Sarankan Pemkab Bentuk Home Industri Garam

oleh
Petani garam saat memanen garam di lahannya

Pena Madura, Sumenep 19 Juni 2019 – Setiap musim garam tiba para petani selalu diresahkan dengan regulasi harga garam yang dinilai tidak sesuai harapan petani. Kondisi tersebut mendapat respon anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi.

Kabupaten Sumenep, Madura, merupakan salah satu daerah produksi garam terbesar di Jawa Timur, namun para petani garam selalu resah saat musim garam tiba, pasalnya harga garam tidak stabil dan cenderung turun.

Harga normal menurut petani dikisaran Rp. 750.000 per ton untuk garam KW 1, namun nyatanya saat ini garam petani hanya di hargai Rp. 400 – 500 ribu per ton. Padahal saat ini sebagian garam rakyat sudah mulai memasuki waktu panen.

“Sekarang garam hanya sekitar 400 sampai 500 ribu rupiah perton di tingkat petani,” kata Pranoto. Salah satu petani garam di Pinggir Papas Kalianget, Rabu (19/06/2019).

Melihat harga garam yang sangat murah, anggota Komisi II DPRD Sumenep, H Masdawi mengatakan, sulit harga garam bisa stabil sebagaimana keinginan bersama petani. Namun kalau ingin harga garam stabil, maka pemerintah harus menciptakan home industri.

“Pemerintah dan PT Garam harus duduk bersama, mekanismenya harus kita buat bersama biar ada perubahan regulasinya, kita juga nantinya bisa menjadi kota garam,” rerang Politisi Demokrat tersebut.

Masdawi menambahkan, sangat memungkinkan jika garam di Sumenep dijadikan sebagai home industri. Apalagi garam tidak hanya bisa dikonsumsi namun juga bisa di buat terapi kesehatan.

“Berendam di air garam bisa menyembuhkan rematik, dan banyak penyakit lain bisa disembukan dengan menggunakan terapi garam,” tutup Masdawi. (Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *