DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Wakil Bupati Paparkan Rencana Pembangunan 2025–2029

oleh
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Wakil Bupati Paparkan Rencana Pembangunan 2025–2029

Pena Madura, Sumenep, 2 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029, Rabu (2/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumenep ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta unsur eksekutif, termasuk Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, yang mewakili Bupati dalam penyampaian dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Dalam sambutannya, KH Imam Hasyim menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun untuk menjadi arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut memuat visi, misi, tujuan, dan indikator kinerja utama sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Selama kurun waktu lima tahun ke depan, kami telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian pembangunan daerah secara tematik, holistik, integratif, dan spasial,” katanya di hadapan anggota dewan.

Wabup melanjutkan, Dalam RPJMD 2025-2029, Pemkab Sumenep mengusung visi pembangunan: “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”. Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan, yakni:

  1. Membangun kualitas SDM berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan;
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan;
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif;
  4. Melaksanakan pembangunan yang berbasis gotong royong dan kearifan lokal;
  5. Memperkuat pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkeadilan antara daratan dan kepulauan.

Selain itu, menurut KH Imam Hasyim, untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan RPJMD, pemerintah menetapkan 5 tujuan strategis dan 17 sasaran strategis, dengan sejumlah indikator kinerja utama.

“Diantaranya yakni: Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Persentase Penduduk Miskin, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Sebagai bentuk konkret dari visi dan misi tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan delapan program unggulan yang akan menjadi prioritas selama periode 2025–2029, yaitu:

  1. Penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru sekolah, guru ngaji, dan guru madrasah diniyah, serta program beasiswa.
  2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan lanjutan di rumah sakit.
  3. Pengembangan kewirausahaan bagi santri dan pemuda.
  4. Percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa.
  5. Penguatan kawasan wisata Sumenep dan ekonomi kreatif.
  6. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
  7. Penanganan masalah sosial dengan semangat gotong royong.
  8. Peningkatan infrastruktur dan moda transportasi kepulauan.

Ketua DPRD Sumenep,  H. Zainal Arifin menyambut baik penyampaian RPJMD tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan keberhasilan implementasi rencana pembangunan.

“RPJMD ini adalah pedoman pembangunan kita bersama. DPRD siap mengawal agar seluruh program dijalankan secara maksimal dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *