SUMENEP, penamadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumenep itu dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Zainal Arifin mengatakan, LKPJ merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dokumen tersebut, menurut dia, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” kata Zainal.
Ia menjelaskan, melalui LKPJ, pemerintah daerah menyampaikan capaian kinerja selama satu tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat.
“Sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk untuk membahas LKPJ tersebut disebut bekerja dengan pendekatan konstruktif dan objektif.
Ketua Pansus, Hosnan Abrori, menegaskan bahwa pembahasan tidak hanya menyoroti capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan ke depan.
“Pansus melaksanakan tugasnya dengan pendekatan yang konstruktif dan objektif, dengan tujuan tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga memberikan masukan yang bersifat membangun demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” kata Hosnan.
Laporan hasil pembahasan Pansus tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam memberikan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025. (Red/Emha)
