Pena Madura, Sumenep, 7 Juni 2025 – Insiden dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sumenep memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar mendesak Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh pegawai Inspektorat, khususnya tim auditor.
Oknum ASN berinisial J diketahui ditangkap saat melakukan pemerasan bersama seorang anggota LSM terhadap kepala desa. Kasus ini menyoroti kelemahan pengawasan internal di institusi yang justru memiliki tugas utama sebagai pengawas kinerja dan keuangan pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ASN. Ini bentuk pengkhianatan terhadap negara dan lembaga pengawas. Penyalahgunaan wewenang seperti ini harus ditindak tegas,” kata Hairul, Selasa (7/6/2025).
Menurut politisi muda dari PAN itu, dokumen hasil audit yang dikelola Inspektorat merupakan dokumen negara yang semestinya dijaga kerahasiaannya. Penggunaan dokumen tersebut untuk kepentingan pribadi, apalagi sebagai alat pemerasan, merupakan bentuk nyata korupsi dan pelanggaran hukum berat.
“Menjual hasil audit demi keuntungan pribadi adalah korupsi. Sementara membocorkan dokumen kepada pihak yang tidak berwenang, itu penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.
Hairul juga menyoroti pentingnya melakukan langkah preventif melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pegawai Inspektorat, bukan hanya menindak pelaku secara individu.
“Jangan tunggu ada kasus serupa terulang. Evaluasi total harus segera dilakukan. Tidak menutup kemungkinan, ini bukan kasus satu atau dua orang saja,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai ASN, pegawai Inspektorat telah disumpah untuk menjaga integritas dan amanah publik. Maka, tindakan seperti ini bukan hanya merusak nama baik instansi, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pemerintah.
“Bupati dan Wakil Bupati harus ambil langkah cepat. Bersihkan lembaga pengawas ini dari oknum-oknum yang mencoreng kehormatan birokrasi,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bersih. (Red/Emha)





