Dorong Rokok Lokal Legal dan Berdaya Saing, Forpam Gelar FGD di Pendopo Keraton Sumenep

oleh
Dorong Rokok Lokal Legal dan Berdaya Saing, Forpam Gelar FGD di Pendopo Keraton Sumenep

Pena Madura, Sumenep, 17 Juli 2025 – Upaya mendorong legalitas usaha rokok lokal di Kabupaten Sumenep terus digalakkan. Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) bersama Pemerintah Daerah dan Bea Cukai Madura menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis siang (17/7), di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Acara ini menjadi momentum strategis dalam membangun kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengusaha rokok lokal, dan insan pers untuk memperkuat pertumbuhan industri rokok yang legal, produktif, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Madura.

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya legalitas usaha rokok sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Forum ini bukan untuk melegitimasi pelanggaran, tapi sebagai ruang dialog membangun kesadaran. Perusahaan rokok yang belum berizin, segera urus perizinannya. Ini untuk kebaikan bersama dan kemajuan daerah,” kata KH Imam Hasyim.

FGD juga dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Madura, Polres, Kodim 0827, Forkopimda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumenep, serta ratusan pelaku usaha rokok lokal dan 10 organisasi pers mulai PWI, KJS, IWO, MIO, JMSI, SMSI, PWRI, AWDI, AJS dan AMOS.

Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, mengungkapkan bahwa rokok lokal merupakan denyut ekonomi masyarakat Madura, sejalan dengan peran strategis tembakau dan garam.

“Kami punya lima agenda utama: mendukung penerimaan negara, memperkuat DBHCHT, menjaga harga tembakau tetap stabil, membangun ekosistem industri, dan tentu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” jelasnya.

Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, turut mengapresiasi FGD ini sebagai bentuk pembinaan nyata dari seluruh elemen. Ia mendorong Bea Cukai lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada pelaku industri agar rokok lokal makin tertib dan legal.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana FGD M. Syamsul Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai forum terbuka untuk membangun sinergi lintas sektor.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama, bicara jujur, dan berkomitmen untuk membangun ekosistem industri rokok lokal yang sehat dan legal,” ucapnya.

Di penghujung acara, diluncurkan logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep sebagai simbol semangat baru dan komitmen kolektif membangun industri rokok lokal yang patuh aturan dan kompetitif di pasar nasional dan Internasional. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *