Dinsos P3A Sumenep Samakan Persepsi Tekan Tingginya Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

oleh
Dinsos P3A Sumenep Samakan Persepsi Tekan Tingginya Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Pena Madura, Sumenep, 29 Maret 2023 – Tahun 2023 ini angka kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, trennya cukup tinggi. Terbukti hingga bulan Maret saja angkanya sudah mencapai 16 kasus.

Melihat potensinya melebihi kasus tahun 2022 sebanyak 49 kasus, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep melakukan pencegahan sejak dini.

Maka dari itu Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, menggelar diskusi panel dengan tema “Selamatkan Perempuan dan Anak Dari Degradasi Moral”.

Kegiatan yang digelar Selasa, 28 Maret 2023 itu, dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan pihak terkait. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan yang ada di Sumenep.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, kegiatan itu merupakan upayanya menekan tingginya kasus kekerasan tahun 2023 ini.

“Pada tahun 2022 data kejadian kekerasan ada 49 kasus dan di tahun 2023 sampai bulan Maret 16 kasus. Makanya harus kita tekan sedini mungkin,” katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Dzul itu menegaskan, perilaku kekerasan bukan hanya masalah individual tapi masalah keluarga dan masyarakat.

“Melalui diskusi panel ini kami harapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pasca kegiatan Dinsos P3A berharap adanya kesamaan persepsi dari pihak terkait dalam menekan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Kami harap kegiatan ini bisa memberikan kesamaan persepsi para pemangku kebijakan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, lintas sektor dan seluruh lembaga lainnya,” harapnya

Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, kasus kekerasan anak di Sumenep masih cukup tinggi. Oleh karena itu kegiatan itu sangat penting untuk membahas bagaimana cara bersama-sama mengurangi dan mencegah terjadinya kejadian.

“Ini menjadi penting untuk dibahas, bagaimana langkah kedepannya agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Bupati Fauzi.

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada tahun 2022 ada 49 kasus.

Rinciannya yakni, penelantaran sebanyak 8 kasus, KDRT 11 kasus, pencabulan 10 kasus, pemerkosaan 2 kasus, pelecehan sosial 1 kasus, penganiayaan 5 kasus, ITE 1 kasus.

Sementara Tahun 2023 sampai bulan Maret ini ada 16 kasus. Diantaranya, pencabulan 11 kasus, pelecehan seksual 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, KDRT 1 kasus, dan penganiayaan 1 kasus. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *