Pena Madura, Sumenep, 17 September 2019 – Terkait rumah sakit kepulauan yang mangkrak di Desa Pabian Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan akan segera melanjutkan proses pembangunanya. Saat ini Dinkes sudah memulai tahapan lelang lanjutan pekerjaan yang sempat diputus kontrak.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumenep, Moh. Nur Insan mengatakan pihaknya sudah meminta pendampingan ke TP4D untuk proses lelang lanjutan. Bahkan pihaknya sudah mengajukan surat dan sudah selesai pemaparan rencana pekerjaan.
“Insyaallah dalam minggu ini tayang di ULP untuk dilakukan lelang,” katanya saat dikonfirmasi dikantornya. Selasa (17/09/2019).
Menurut Nur Insan, pihaknya melakukan perencanaan ulang dan lelang ulang lanjutan pekerjaan yang diputus kontrak, kemungkinan pada bulan oktober bulan depan sudah akan ada pemenan. Pihaknya melakukan perencanaan ulang dalam rangka penyesuaian karena dimungkinkan ada kenaikan harga.
Sementara untuk lama pekerjaan berdasarkan keterangan konsultan perencana yang diterima Dinkes, kemungkinan akan selesai dalam 1,5 bulan. Saat ini pekerjaannya hanya tinggal pemasangan kusen, kaca dan atap plafon, sementara pekerjaan lainnya sudah selesai.
“Jadi pada bulan Desember 2019, pekerjaan fisik untuk poli dan UGD rumah sakit kepulauan sudah selesai,” tambanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk pekerjaan tahun 2018 yang di putus kontrak, kontraktor pelaksana hanya menyelesaikan pekerjaan sebanyan 73 persen dari anggaran 4,6 miliar rupiah. Sehingga pekerjaan fisik lanjutannya merupakan sisanya yakni 27 persen.
“Sisa pekerjaan 27 persen yang akan dilanjutkan itu anggarannya sekitar 1,3 miliar rupiah,” tegasnya.
Untuk pekerjaan lanjutan yang menurut DPRD dianggarkan 20 Miliar, Nur Insan mengaku akan dilanjutkan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta karya hal itu karena anggarannya melekat disana.
“Nah untuk yang 20 Miliar itu akan dilakuka di Cipta Karya, kita disini hanya fokus meyelesaikan pekerjaan fisik lanjutan sisa pekerjaan yang diputus kontrak,” tuturnya.
Sementara untuk kemungkinan tahun 2020 selesai 100 persen seperti pada rencana awal, Nur Insan mengaku tidak bisa bisa memprediksi karena hal tersebut sudah menjadi perencanaan dari Cipta Karya. (Emha/Man).