PenaMadura.com, Sumenep 20 Agustus 2018 – Menjelang lebaran Idzul Adha, Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep rajin melakukan inspeksi mendadak ke tempat-tempat penjualan hewan kurban, Petugas melarang pemilik hewan kurban menjual hewan yang di temukan dalam kondisi sakit.
Sejumlah tempat penjualan hewan kurban di Kabupaten Sumenep di datangi petugas kesehatan Dinas Peternakan, satu persatu hewan kurban yang ada di periksa kesehatannya, seperti kesehatan kulit, mata dan giginya untuk melihat apakah hewan yang di jual sudah cukup umur atau memenuhi syarat untuk di jadikan hewan kurban.
Di salah satu tempat penjualan kambing kurban di desa Pabian kecamatan Kota, petugas mendapati seekor kambing kurban tanduknya patah di duga akibat kecelakaan sendiri, sehingga petugas meminta pemiliknya untuk tidak menjual kambing tersebut.
“Kami sudah keliling ke tempat-tempat penjualan hewan kurban untuk memeriksa kesehatannya, tadi ada kambing tanduknya patah itu sare rekomendasikan untuk tidak di jual karena itu sakit” kata Zulfa, dokter hewan Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Senin (20/08/2018).
Menurut Zulfa, secara umum pihaknya memastikan hewan kurban yang ada di beberapa tempat penjualan khusus hewan kurban kondisinya sehat dan layak untuk di konsumsi, termasuk sapi kurban di beberapa tempat penjualan kurban, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi daging kurban di sumenep.
“Yang lain semuanya sehat termasuk juga sapi di beberapa tempat yang saya cek sehat-sehat kondisinya” kata Zulfa, menambahkan.
Zulfa, menambahkan sejauh ini ia melihat hewan kurban yang di jual di kabupaten sumenep semuanya masih merupakan hewan local sumenep dan tidak ada pedagang yang membawa hewan dari luar sumenep untuk di jual sebagai hewan kurban di sumenep.Man/Emha