Dinas Perikanan Sumenep Temukan Kolam Penyu Ilegal di Kepulauan Masalembu

oleh
Warga Masalembu Temukan Kolam Penyu di dalam hutan Bakau

Pena Madura, Sumenep, 14 Oktober 2021 – Dinas Perikanan Sumenep temukan kolam penampungan penyu di Pulau Karamian Masalembu. Lokasi penampungan tersebut berada di dalam hutan bakau jauh dari pemukiman penduduk.

Plt Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Muhammad Jakfar, mengatakan penemuan penampungan ilegal penyu hijau tersebut dilaporkan warga setempat, lokasinya di dusun Sukamampir desa Karamian Kecamatan Masalembu.

Penyu di lindungi tersebut ada di dalam dua kolam penampungan berukuran 3×4 meter dan 4×5 meter berisi penyu sekitar 40 ekor di pagari pohon bakau ditemukan warga sekitar empat hari lalu.

“ditemukan empat hari yang lalu di dusun sukamampir desa karamian kecamatan masalembu ada dua tempat kandang penampungan yang dimiliki oknum di pulau karamian ditemukan penyu didalamnya sekitar 40 ekor,” Mohammad jakfar, Kamis (14/10/2021).

Lokasinya tempat penampungan penyu tersebut sekitar 6 km keselatan dari rumah penduduk terdekat dan hanya bisa dilalui dengan jalan kaki ke lokasi tersebut, termasuk Kepulauan Kecamatan Masalembu.

Penemuan tempat penampungan penyu dilindungi tersebut merupakan yang pertama di wilayah Kabupaten Sumenep, dan langsung dilaporkan ke BKSDA Pamekasan dan Dinas Perikanan Jawa timur untuk penanganan lebih lanjut.

“Kita sudah laporkan ke BKSDA Pamekasan dan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur,” terang Jakpang, panggilan akrabnya.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *