Dinas Pendidikan Sumenep Segera Perbaiki Sekolah Rusak, Ajukan Anggaran Non DAK Ke Pusat

oleh

Pena Madura, Sumenep 18 September 2019 – Banyaknya gedung Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah lanjutan Menengah Pertama (SLTP) yang rusak, menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa TImur, Dinas Pendikan sedang melakukan pendataan Sekolah yang rusak ringan maupun rusak berat untuk segera diajukan anggaran perbaikan kepada Pemerintah Pusat.
Data sementara yang sudah dicatat Dinas Pendidikan Sumenep, gedung sekolah yang rusak baik SD maupun SLTP sekitar 111 Sekolah yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Bambang Irianto mengaku pihaknya telah mengajukan dana kepada Pemerintah pusat untuk mendapatkan dana Non DAK.
“Ada sekitar 111 Sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kondisi bangunannya rusak. Pada tahun 2019 ini kami mengajukan untuk mendapatkan dana rehab Non DAK,” kata Drs. Bambang Irianto, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Rabu (18/9/2019).
Menurut mantan Kepala Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang (Cikatarung) Sumenep tersebut sarana dan prasarana lembaga pendidikan harus bisa menunjunang upaya peningkatan mutu Pendidikan, salah satunya gedung sekolah harus diperbaiki agar layak ditempati, sehingga siswa bisa belajar dengan nyaman dan tenang.
“Sarana prasarana harus diperbaiki, itu bagian dari penunjang peningkatan mutu pendidikan,” terang Bambang.
Bambang menambahkan, keberhasilan pendidikan tak lepas dari tiga unsure paling tidak, yaitu dukungan keluarga (orang tua siswa), masyarakat dan lembaga itu sendiri semuanya harus bersinergi sehingga tercipta saling memiliki tanggungjawab, karena hakikatnya pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama.
“Kami bertekad, Pendidikan di Sumenep harus lebih baik, itu sudah menjadi tekad Dinas Pendidikan Sumenep, tidak ada lagi Sekolah Rusak demi kenyamanan KBM,” pungkas Bambang.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *