Diam-diam Jual Miras di Bulan Puasa, Dua Rumah Warga Kepulauan di Geledah Petugas

oleh

Pena Madura, Sumenep 12 April 2022 – Bulan suci Ramadhan marak peredaran miras di keluhkan warga di Pulau Kangean, petugas gabungan Polisi dan TNI merazia bergerak cepat melakukan razia sejumlah toko dan rumah yang diduga menjual minuman keras di Bulan suci Ramadhan, hasilnya ratusan botol miras berbagai jenis di amankan.

Polsek Kangean bersama anggota TNI langsung merespon keluhan masyarakat dengan melakukan razia di sejumlah toko dan rumah warga yang diduga menjual minuman keras tersebut.

“kami bersama TNI melakukan razia dan berhasil mengamankan puluhan dos dan ratusan  botol yang berisi berbagai jenis miras,” terang Iptu. Agus Sugito, Kapolsek Kangean, Selasa (12/04/2022).

Ratusan botol miras tersebut ditemukan petugas di simpan oleh pemiliknya di dalam kamar di rumahnya yaitu di dua rumah berbeda, TKP pertama yaitu di rumah tersangka MD (44) warga dusun kalowang desa Kalikatak, petugas menyita 24 botol miras berbagai jenis, kemudian tkp kedua  di rumah RS (38) warga Dusun Laok Lorong Desa Angkatan, sebanyak 76 botol berhasil diamankan petugas di rumah tersebut.

“TKP pertama di toko dan rumah milik saudara MD Desa Kalikatak, tkp kedua di rumah milik saudara RS Desa Angkatan Arjasa Sumenep, kami bersinergi dengan TNI dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif khususnya dibulan ramadlan ini jangan sampai dicederai oleh hal-hal yang tidak menguntungkan,” terang mantan Kapolsek Kangayan tersebut.

Dua tersangka pemilik minuman terlarang tersebut saat ini diamankan di Polsek Kangean bersama barang bukti ratusan botol minuman keras, kedua tersangka dikenakan pasal 300 KUHP tentang peredaran minuman keras dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *