Densus 88 Geledah Rumah Pedagang Sembako di Sumenep

oleh
Suasana saat Densus 88 melakukan penggeledahan

Pena Madura, Sumenep, 9 November 2021 – Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan penggeledahan itu mendapatkan pengamanan ketat petugas kepolisian bersenjata laras panjang dari Polres Sumenep.

Penggeledahan itu berlangsung sekitar dua jam lebih. Dari penggeledahan itu petugas mengamankan beberapa barang diwadahi kardus.

Terlihat salah satunya seperti busur panah. Barang-barang tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil putih.

Usai penggeledahan, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti saat dikonfirmasi media tidak memberikan keterangan pasti terkait motif penggeledahan densus 88 tersebut.

“Kita di Polres Sumenep ini tidak bisa memberikan keterangan apapun,” katanya, Selasa (9/11/2021).

Widi mengaku pihaknya hanya membantu dalam hal pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh Densus 88.

“Kita disini hanya membantu pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh Desus. Terkait motif dan apa yang diamankan kita tidak tahu,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, penggeledahan Densus 88 itu diduga terkait dengan tindakan terorisme.

Sementara pemilik rumah sehari-hari beraktivitas sebagai pedagang sembako yang memasok barang ke swalayan-swalayan yang ada di daerah Sumenep. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *