Penamadura, Sumenep 16 Oktober – Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penganiayaan sadis yang menyebabkan korban Buhamar (49) warga Desa Kolo-Kolo Kcamatan Arjasa Kangean meninggal dunia. tersangka mengaku dendam kepada korban karena dituduh mengambil cangkul milik korban.
Setelah lebih sepekan polisi melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Buhamar seorang penjaga Musollah di Dusun Katapang Desa Kolo-Kolo Kecamatan Arjasa, polisi berhasil mengungkap pelakunya dan sudah dilakukan penangkapan oleh tim Reskrim Polres Sumenep pada jum’at (16/10).
Kapolsek Kangean AKP. Rahmatullah membenarkan penangkap terduga pelaku penganiayaan sadis yang menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka berinisial TH yang tidak lain masih tetangga korban yang sebelum kejadian korban dan tersangka terlibat cekcok masalah cangkul.
“Tersangka sudah diamankan tim dari Polres Sumenep sekarang sudah dibawa ke Polres,” kata AKP. Rahmatullah, Kapolsek Kangean, Sabtu (17/10/2020).
Tersangka mengaku dendam kepada korban karena dituduh mengambil cangkul milik korban didepan orang banyak, sehingga tersangka gelap mata dan menghabisi korban saat tidur diatas dipan didepan Musollah Dusun Katapang Kolo-Kolo pada 5 Oktober lalu.
“motifnya dendam karena tersangka dituduh mencuri cangkul didepan banyak orang katanya,” terang Kapolsek.
Sebelum korban meninggal dunia, korban sempat bercerita kepada kakaknya bahwa korban baru saja cekcok dengan tersangka soal cangkul, dan tersangka TH mengancam akan membunuh korban dan ternyata ancaman tersebut benar-benar dilakukan oleh tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka bakal dikenakan Pasal 338 Subs 351 Ayat 3 Kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Man/Emha)