Pena Madura, Sumenep – Aktivitas tambang galian C Bertahun-tahun timbulkan kerusakan lingkungan mendapat protes keras sejumlah warga langsung mendatangi lokasi tambang di Kecamatan Batuan Sumenep.
Koordinator warga, Nurrahmad mengatakan kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang galian C ilegal tersebut seringkali menyebabkan banjir dibagian bawah bukit saat musim hujan, sehingga warga meminta kegiatan tersebut di tutup karena tidak memiliki izin tambang alias ilegal.
“bagaimana para pemilik tambang ini memenuhi izin yang berlaku sesuai perundang-undangan,” kata Nurrahmad, Koordinator aksi warga, Rabu (02/11/2022).
Aksi warga yang menuntut kegiatan tambang galian C ilegal di Kecamatan Batuan Sumenep tersebut supaya di tutup oleh pihak berwenang mendapat perlawanan dari sejumlah warga pemilik lahan galian, menurut mereka tambang tersebut sudah menjadi mata pencaharian warga dan awalnya sudah mendapatkan izin dari Pemerintah, namun izin tersebut tidak bisa di perpanjang namun aktivitas tambang terus berjalan.
“dulu tambang ini sudah ada izin tapi ketika mau diperpanjang tidak bisa, padahal ini sudah menjadi pencaharian warga disini,” kata Moh. Sir Mogni, warga pemilik lahan tambang.
Kedua belah pihak dari warga yang melakukan aksi dan warga pemilik lahan sempat memanas dan nyaris bentrok, beruntung segera dilerai oleh Polisi dan memediasi untuk mencarikan solusi terbaik kedepannya.(Man/Emha)





