Pena Madura, Sumenep, 05 November 2020 – Puluhan mahasiswa di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali turun jalan berujukrasa memprotes kebijakan Pemerintah. Pengunjukrasa menolak investasi dan Undang-undang cipta kerja di Kabupaten Sumenep.
Pengunjukrasa dari berbagai organisasi tersebut dalam aksinya membentangkan spanduk raksasa di atas papan nama Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep yang bertuliskan “Stop Kran Investasi di Kabupaten Sumenep, tanah dan laut kami adalah kehidupan kami, kami menolak cipta kerja di Kabupaten Sumenep”.
Spanduk raksasa tersebut bertuliskan hastag #jagalingkungan #tolakomnibuslaw #tolakinvestornakal #tutuptambakudang. Peserta aksi datang dengan telanjang dada dan melumuri tubuhnya dengan kata-kata “Tolak Tambak Udang dan Undang-undang Cipta Kerja”.
Dalam orasinya yang disampaikan bergantian, mahasiswa menyatakan kehadiran sejumlah investor di Kabupaten Sumenep sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat justru banyak merugikan masyarakat.
Mahasiswa menyebut, maraknya tambak udang di Sumenep hanya berdampak negatif terhadap lingkungan. Bahkan destinasi unggulan Pantai Lombang tercemari limbah tambak udang tersebut. Oleh karena itu mahasiswa meminta agar segera ditutup.
“Kehadiran investor di Kabupaten Sumenep justru merugikan masyarakat, teriak Abd. Mahmud, orator aksi, Kamis (05/11/2020).
Setelah sekitar satu jam pengunjukrasa melakukan orasi secara bergantian didepan kantor Pemkab, pengunjukrasa akhirnya diijinkan masuk ke halaman kantor Pemkab Sumenep untuk melakukan audensi dengan pejabat di Pemkab Sumenep. (Man/Emha)