Pena Madura, Sumenep, 20 Desember 2018 – Sejumlah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Berunjukrasa ke Kantor DPRD dan Pemkab Sumenep, karena tak mengantongi ijin pengunjukrasa diamankan pihak kepolisian saat berunjukrasa di depan kantor Pemkab Sumenep.
Unjukrasa yang digelar sejumlah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) awalnya berjalan tertib, sasaran pertama pengunjukrasa menyampaikan tuntutannya di depan kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo dengan pengawalan ketat puluhan personel kepolisian.
Dalam orasinya mereka menyoroti pembangunan pasar Kecamatan Lenteng yang terkesan sangat lamban sehingga sangat merugikan pedagang. Menurut mahasiswa mestinya pembangunan tersebut selesai tepat waktu tiga bulan dari sejak dibangun. Sekitar satu jam berorasi tidak ada satupun perwakilan DPRD yang menemuinya.



“Pembangunan pasar lenteng sudah lebih tiga bulan belum selesai, pedagang sangat dirugikan, mana respon Dewan,” kata maskiyaton, korlap aksi, Kamis (20/12/2018).
Kemudian pengunjukrasa melanjutkan aksinya ke kantor Pemkab Sumenep di Jalan Dr. Cipto dengan berjalan kaki dari Kantor DPRD. Didepan Pemkab massa pengunjukrasa kembali berorasi menggunakan pengeras suara meminta Bupati KH. Busyro Karim segera keluar menemui mereka.
Massa aksi bahkan sempat menerobos barisan polisi yang berjaga di depan pintu masuk kantor Pemkab sehingga sempat terlibat aksi saling dorong dengan polisi. Massa aksi kemudian memblokir jalan didepan Pemkab sehingga membuat lalulintas terganggu.
Melihat aksi mahasiswa yang mulai tidak tertib, polisi langsung membubarkan pengunjukrasa yang berusaha memblokir jalan. semua pengunjukrasa akhirnya diamankan ke Mapolres Sumenep karena aksi mereka ternyata tidak mengantongi ijin dari kepolisian setempat.
“Mereka kita amankan untuk diberikan pemahaman bahwa pemberitahuan aksi itu minimal 3 hari sebelumnya. Mereka pemberitahuannya baru kemaren sore,” kata Akp. Moh. Heri, Kasubag Humas Polres Sumenep.
Setelah diberikan pemahaman soal aturan pemberitahuan aksi oleh polres sumenep, para aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut kemudian di Pulangkan. (Man/Emha)