Pena Madura, Sumenep, 16 Januari 2020 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi ke Dinas Sosial (Dinsos). Kamis (16/1/2020).
Kedatangan puluhan mahasiswa itu menindaklanjuti polemik penyaluran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena berasnya tak layak konsumsi.
Dengan membentangkan poster kecaman, para mahasiswa menyampaikan orasinya didepan Kepala Dinsos, Moh. Iksan. Menurut mahasiswa, beras tidak layak itu akibat ulah dari oknum mafia beras yang selama ini menggerogoti program pemerintah pusat untuk meringankan keluarga pra sejahtera itu.
“Kenapa kami menduga ada banyak mafia BPNT, karena sejauh ini dari segi penyaluran ada yang tidak tepat sasaran, kualitas beras tidak sesuai harapan. Hingga, persoalan lainnya,” terang kordinator aksi, Rahman.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membeberkan tuntutannya, diantaranya mahasiswa meminta pihak-pihak terkait, khususnya Dinsos Sumenep memperketat pengawasan penyaluran BPNT.
“Ketika sudah ada pengawasan, maka tidak ada lagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan dirugikan. Dari itu juga penyaluran BPNT lebih maksimal,” imbuhnya.
Selain itu, mahasiswa menekan agar Dinsos mengusut tuntas setiap ada dugaan dalam penyaluran BPNT yang bermasalah.
“Sehingga jika ada oknum yang melakukan permainan dari penyaluran BPNT, diberi sanksi tegas,” tegasnya.
mahasiswa juga meminta Kepala Dinsos Sumenep berada di garda terdepan sebagai penanggungjawab untuk mengawal realisasi BPNT secara maksimal.
Menanggapi tuntutan mahasiswa PMII Unija itu, Kadinsos Sumenep, Moh. Iksan mengaku sudah memerintahkan Tenaga Kesehjateraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memantau penyaluran beras BPNT itu.
“Berdasarkan hasil rapat tim kabupaten, program itu mikanismenya sudah kita kembalikan pada pasar. Artinya agen atau E-Warung dipersilahkan memilih suplayer yang bisa mengirim beras dengan kualitas yang lebih baik, tapi tentunya harganya harus sesuai dengan aturannya,” terangnya.
Jadi, jika beras bantuan yang diterima E-Warung kualitasnya tidak baik, dipersilahkan dikembalikan pada suplayernya dan bisa memilih suplayer lain yang bisa menyediakan beras yang lebih baik. (Emha/Man).