Caleg DPRD Jatim Diduga Kampanye Gunakan Fasilitas Negara

oleh

Pena Madura, Sumenep, 04 Desember 2018 – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diduga melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara. Dugaan ini muncul setelah video dari Caleg tersebut viral sedang road show di wilayah Kepulauan Sumenep.

Dalam video yang beredar dikalangan warga dan wartawan itu, Caleg PKB nomor urut 3 Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura bernama Nur Fitriana itu, sedang menyapa warga kepulauan dalam sebuah acara bertajuk “Road Show DPC PKB Sumenep”. Terlihat puluhan ibu-ibu sedang mendengarkan paparannya.

Selain itu, dalam video tersebut si caleg juga terlihat sedang melakukan foto bersama warga, sementara diatasnya terdapat sebuah banner kampanye dirinya bersama salah satu Caleg DPRD Sumenep Dapil VII yang meliputi Kepulauan Sapeken, Arjasa dan Kangean.

Sebenarnya, Nur Fitriana yang merupakan istri dari Bupati Sumenep, A. Busyro Karim itu, diketahui ikut dalam rombongan “Safari Kepulauan” yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Rombongan yang terdiri dari Forpimda dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berangkat sejak Minggu (02/12/2018) lalu, menggunakan Kapal Milik Pemkab setempat yang dibiayai dari ABPD Sumenep.

Menanggapi dugaan adanya caleg yang menggunakan fasilitas negara, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

“Kami belum dengar itu dan belum menerima laporan, kita fokus ke APK dulu,” ujar Anwar Noris, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep saat ditemui saat sedang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di mobil angkutan umum. Selasa (04/12/2018).

Menurutnya, siapapun caleg tidak boleh melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara. “Itu tidak boleh, jangankan menggunakan fasilitas negara, menggunakan mobil penumpang umum aja kita tertibkan,” katanya.

Jika dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara itu benar adanya, Panwaslu akan menindak siapapun calegnya dan tidak ada tebang pilih.

“Kita akan tindak, siapapun calegnya akan kita tindak. Tidak ada tebang pilih di Panwaslu Sumenep,” tutup Noris. (Man/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *